Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Punya 40 Miliarder, Kok, Penerimaan Pajak 'Landai'?  

image-gnews
Rupiah. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Rupiah. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom Samuel Sekuritas Indonesia, Lana Soelistianingsih, mengatakan naiknya nilai kekayaan 40 miliarder tersugih di Indonesia tak memberi kontribusi besar pada pembangunan. Sebab, tak ada kenaikan penerimaan yang signifikan.

"Biasanya, orang-orang itu mampu mengelabui aparat dan kekayaannya tak berada di Indonesia," kata dia kepada Tempo, Jumat, 30 November 2012.

Seperti diberitakan sebelumnya, majalah ekonomi Forbes merilis daftar 40 orang terkaya Indonesia 2012. Tahun ini tingginya konsumsi kelompok kelas menengah membantu meningkatkan jumlah kekayaan para miliarder itu. Secara kolektif, nilai aset orang terkaya Indonesia 2012 mencapai US$ 88,6 miliar atau Rp 859 triliun, naik 4 persen dibandingkan 2011.

Lana mengatakan, kenaikan kekayaan kaum jetset itu semestinya mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan seluruh masyarakat di masa mendatang. Namun, kata dia, yang terjadi justru sebaliknya. Orang-orang kaya menguasai kue pembangunan hingga 85 persen dan sisanya diperebutkan masyarakat umum.

Hal ini menimbulkan disparitas pendapatan yang semakin tinggi. "Semakin besar disparitas, kesejahteraan penduduk tidak merata," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agar potensi ini bisa bermanfaat, Lana mendorong pemerintah untuk memaksimalkan pajak dari orang-orang terkaya, baik secara korporasi maupun individu. Khusus untuk korporasi, pemerintah juga wajib mengaudit kontribusi tanggung jawab sosial (corporate social responsibility/ CSR) agar tak salah sasaran dan menjadi modus manipulasi.

AYU PRIMA SANDI

Berita terpopuler lainnya:
Bakrie Tak Masuk 40 Besar Orang Terkaya Forbes

Anak Taipan Terkaya Indonesia Investasi di Internet 

UMK Mahal, 1.000 Buruh Mebel Surabaya akan Di-PHK

Paceklik, Bulog Akan Impor 700 Ton Beras 

IHSG Dibuka Menguat, Ikuti Kenaikan Regional 

Menteri Tifatul Berpantun, Sebut Mari Pangestu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Robert Budi Hartono Menapaki 83 Tahun, Salah Satu Orang Terkaya Dimiliki Indonesia

2 hari lalu

Robert Budi Hartono. Forbes
Robert Budi Hartono Menapaki 83 Tahun, Salah Satu Orang Terkaya Dimiliki Indonesia

Hartono bersaudara merupakan pemilik beberapa perusahaan mentereng termasuk Perusahaan Rokok Djarum, profil Budi Hartono yang genap berusia 83 tahun.


Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

7 hari lalu

Indonesia dan Australia Memperluas Kemitraan di Bidang Pajak pada Senin, 22 April 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.


Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

38 hari lalu

Calon Presiden terpilih Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara buka puasa bersama DPP PAN di Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan buka puasa bersama pertama usai Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diputuskan oleh KPU dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 menjadi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.


Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

41 hari lalu

Petugas Pos Indonesia menunjukkan lembaran materai Rp10.000 yang dijual di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta, Senin, 1 Februari 2021. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi mengeluarkan materai tempel baru Rp10.000 yang sudah dapat dibeli oleh masyarakat di kantor pos seluruh Indonesia. TEMPO/Tony Hartawan
Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara


Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

48 hari lalu

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo, pidana penjara badan selama 14 tahun, membayar uang denda Rp.500 miliar subsider 3 bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.10.079.095.519 subsider 3 tahun kurungan. TEMPO/Imam Sukamto'
Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.


10 Daftar Orang Terkaya di Dunia, Dari Mana Sumbernya Membuatnya Tajir?

5 Februari 2024

Dari deretan 5 besar orang terkaya di dunia menurut Media Economic Times 2023, Bernard Arnault satu-satunya orang yang tidak memiliki bisnis pada perusahaan yang berkaitan dengan teknologi. Bernard Arnault yang berada di posisi kedua kini memiliki kekayaan sebesar 223,8 miliar USD merupakan seorang pengusaha pakaian dan perhiasan mewah. REUTERS
10 Daftar Orang Terkaya di Dunia, Dari Mana Sumbernya Membuatnya Tajir?

Forbes merilis data terbaru orang terkaya di dunia. Bernard Arnault dan keluarga, pemilik brand Louis Vuitton, kembali menggeser tahta Elon Musk.


DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

5 Januari 2024

Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021. TEMPO/Subekti.
DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

DJP Kemenkeu mencatat telah memungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik alias pajak digital sebesar Rp 16,9 triliun pada akhir 2023.


2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

29 November 2023

Petugas Bea Cukai memberikan keterangan kepada media terkait permasalahan impor KTP dan NPWP dari Kamboja di Kantor Bea Cukai Jakarta, 10 Febuari 2017. kartu-kartu ini diduga akan digunakan untuk kejahatan perbankan. Tempo/Dian Triyuli Handoko
2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

Setelah tanggal 31 Desember 2023, masyarakat menggunakan NIK untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Begini caranya jadi NPWP


Begini Cara Mengecek NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP atau Belum

29 November 2023

Seorang wajib pajak menunggu proses validasi nomor pokok wajib pajak (NPWP) saat penyerahan SPT, di Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Dirjen Wilayah Jatim 1, Surabaya, 31 Maret 2015. TEMPO/FULLY SYAFI
Begini Cara Mengecek NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP atau Belum

Kemenkeu akan segera menerapkan kebijakan NIK jadi NPWP secara penuh pada pertengahan 2024. Berikut cara cek NIK yang sudah tertintegrasi dengan NPWP.


Begini Cara Memadankan NIK-NPWP

8 November 2023

Warga menunggu antrean di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanah Abang Tiga, Jakarta, Senin, 25 Juli 2022. Pemerintah menunjukkan dukungannya dalam upaya penanganan dampak pandemi Covid-19 dengan memperpanjang periode pemberian insentif pajak hingga akhir tahun 2022. Tempo/Tony Hartawan
Begini Cara Memadankan NIK-NPWP

Memadankan NIK-NPWP dilakukan paling lambat Desember 2023. Begini caranya.