TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat memutuskan ada anggota DPR yang terbukti melanggar etika dalam dugaan pemerasan terhadap perusahaan badan usaha milik negara.
"Ada yang melanggar etika dan ada yang direhabilitasi," kata Ketua Badan Kehormatan Muhammad Prakosa di Wisma DPR Cikopo, Puncak, Rabu, 5 Desember 2012. Rencananya, besok, Badan Kehormatan akan membuatkan surat keputusan dan ditandatangani seluruh anggota BK. "Setelah itu, kami sampaikan ke fraksi," kata dia.
Prakosa enggan menerangkan sanksi apa yang diterima oleh anggota Dewan yang melanggar etika tadi. Menurut dia, sanksi ini akan disampaikan terlebih dahulu kepada fraksi dan anggota Dewan yang bersangkutan. "Awal minggu depan sudah bisa kami sampaikan," kata dia. (Baca juga: Apa Sanksi Badan Kehormatan buat DPR ''Pemeras''?)
Dia menjelaskan, rapat Badan Kehormatan dihadiri oleh 10 dari 11 anggota Badan Kehormatan. Menurut Prakosa, tidak semua keputusan Badan Kehormatan disampaikan dengan bulat. "Ada keputusan dengan voting," kata dia.
Sebelumnya, sejumlah anggota Dewan diduga terlibat pemerasan terhadap sejumlah perusahaan BUMN. Beberapa nama yang sudah diperiksa BK adalah Idris Laena, yang diduga tersangkut dengan PT Garam dan PT PAL, dan Sumaryoto dengan PT Merpati Nusantara Airlines. BK mengakui ada sejumlah pertemuan yang dilakukan di luar rapat resmi oleh anggota Dewan dengan perusahaan-perusahaan ini.
Kasus lain adalah pertemuan Panja Merpati Komisi Keuangan DPR dengan Direktur Utama PT Merpati pada 1 Oktober 2012. Pada kasus ini, BK sudah memeriksa Wakil Ketua Komisi Keuangan Zulkieflimansyah dan sejumlah anggota, seperti Achsanul Qosasi, Linda Megawati, Saidi Butar-Butar, dan I Gusti Agung Rai Wirajaya. Nama lain yang disebut adalah Muhammad Hatta dari Fraksi Partai Amanat Nasional. (Baca juga: Kata Ibas Soal DPR Pemeras BUMN)
WAYAN AGUS PURNOMO
Berita terpopuler lainnya:
Bupati Aceng Juga Dibelit Dugaan Korupsi
Polri Kembali Tarik 13 Penyidiknya dari KPK
50 Hari Blusukan Jokowi-Ahok
Bupati Aceng: Jangan Paksa Saya Mundur
Batu Kelamin Lelaki Ditemukan di Raja Ampat