TEMPO.CO, Jakarta - Pembatasan pelat nomor ganjil-genap untuk kendaraan pribadi bakal mulai diterapkan tahun depan. Pemerintah Jakarta pun sedang mempertimbangkan waktu pelaksanaan yang tepat dan dampak sosial, politik, dan ekonomi jika kebijakan itu diterapkan pada 2013.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya, dan insya Allah kebijakan ini sesuai permintaan Pak Gubernur, bisa dilakukan pada Maret 2013," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, di Balai Kota Jakarta, Kamis, 6 Desember 2012. Rencana ini sebenarnya sudah digulirkan sejak lama, tapi tak kunjung diterapkan.
Dia mengatakan, wilayah yang dikenakan pembatasan pelat nomor genap-ganjil meliputi kawasan 3 in 1, Rasuna Said, dan Koridor Timur Barat Suprapto-Pramuka. "Termasuk seluruh koridor BRT dan wilayah yang dilalui jalur bus Transjakarta," katanya.
Lalu untuk membedakan kendaraan bernomor ganjil dan genap, menurut Pristono, nantinya tiap kendaraan akan dipasang tanda warna. Dia mencontohkan untuk ganjil ditempel dengan stiker merah, sementara genap menggunakan stiker kuning.
Sedangkan waktu penerapannya, kata dia, akan dilakukan pada hari kerja, yakni Senin-Jumat dimulai pukul 06.00-20.00 WIB. Sedangkan pada Sabtu, Minggu, dan libur nasional, aturan itu tidak diterapkan.
Sebenarnya, kebijakan akan diberlakukan untuk seluruh kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, terkecuali ambulans, angkutan umum, dan angkutan darat. Namun, sampai saat ini dinas masih mengkaji kendaraan mana yang bakal dibatasi. "Ini masih dikaji bersama kepolisian, khususnya pembatasan bagi kendaraan roda dua," kata dia.
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, menganggap kebijakan seperti pembatasan genap-ganjil perlu dilakukan di Jakarta agar dapat mengatasai kemacetan lalu lintas. "Kalau kami enggak punya sebuah kebijakan yang radikal dan berani seperti itu, ya enggak akan selesai-selesai," kata Jokowi.
Dia mengatakan, problem saat ini adalah jalan selalu dipenuhi dengan kendaraan yang bertambah setiap harinya. Menurut dia, sepeda motor bertambah sekitar 1.400 unit setiap harinya, sementara mobil bertambah 450 unit. Jika didiamkan, dia yakin tidak akan ada habisnya. "Sehingga menurut saya kebijakan ini harus diterapkan," katanya.
Soal resistensi dari publik, menurut dia, dapat diselesaikan dengan cara melakukan sosialisasi secara perlahan. Bagi dia, kebijakan ini diterapkan untuk mendorong masyarakat menggunakan anggkutan massal. Selain itu, juga agar masyarakat lebih hemat bahan bakar minyak bersubsidi, tidak konsumtif, dan paling penting agar masyarakat bisa lebih cinta kepada Kota Jakarta.
Dia yakin penerapan kebijakan ini dapat mendorong migrasi masyarakat dari sebelumnya menggunakan kendaraan pribadi menjadi memilih angkutan umum. Ini dengan syarat adanya transportasi massal yang nyaman, siap, dan ditangani dengan baik dan serius.
Tahun depan, bakal ada penambahan 102 bus gandeng Transjakarta pada Januari 2013. Ditambah lagi sebanyak 526 unit lagi setelahnya. Lalu, ada juga tambahan 1.000 unit Kopaja dan Metromini yang baru. Monorel diperkirakan dapat rampung empat tahun mendatang, sedangkan MRT dapat selesai pada 2019.
SUTJI DECILYA
Berita terpopuler lainnya:
Rumor Nikah 2 Bulan Aceng-Shinta Jadi Omongan
Tujuh Kasus Korupsi Pembelit Bupati Aceng
Mabes Polri Akui Tarik Novel Baswedan
Keluarga Fany Cabut Gugatan Terhadap Bupati Aceng
Tak Penuhi UMP, Pengusaha Ini Dipenjara