TEMPO.CO, Jakarta - Andi Mallarangeng, yang baru saja mundur dari jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, juga menyatakan mundur dari Partai Demokrat. "Saya sudah sampaikan ke Presiden SBY, saya ajukan pengunduran diri sebagai Sekretaris Dewan Pembina dan Partai," ujar Andi dalam keterangan pers di kantor Kementerian Olahraga, Jakarta, Jumat 7 Desember 2012.
Menurut Andi, setelah menyerahkan surat pengunduran diri, presiden menyatakan setuju. "Presiden menerima dengan baik," kata Andi.
Dalam kepengurusan Partai Demokrat, Andi menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pembina. Pada kongres Partai Demokrat di Bandung, Jawa Barat, pada 2010, Andi mencalonkan diri sebagai ketua umum. Namun, saat pemilihan, Andi kalah dari Anas Urbaningrum, calon lainnya.
Andi mengatakan, sebelum mengadakan jumpa pers di Kantor Kemenpora, ia bertemu dengan Presiden SBY untuk menyampaikan pengunduran dirinya. "Presiden memahami penjelaskan saya serta menerima pengunduran diri tersebut," ujar Andi. Dalam pertemuan itu, hadir pula Sekretaris Kabinet Dipo Alam dan Wakil Presiden Boediono.
KPK telah menetapkan Andi Mallarangeng sebagai tersangka kasus korupsi proyek stadion di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor. KPK juga telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencegah mantan juru bicara Kepresidenan itu untuk ke luar negeri. Surat permintaan pencegahan diajukan KPK pada Kamis kemarin, 6 Desember 2012.
SATWIKA MOVEMENTI
Berita Terpopuler:
Bupati Aceng Diduga Memeras Rp 250 Juta
Ide Jokowi Atasi Kemacetan Dinilai Tak Efektif
Kurikulum Baru, SMA Tidak Ada Penjurusan
Pelajar Situbondo Bentuk Kelompok Arisan Seks
Skandal Bupati Aceng Tak Kejutkan Kawan Dekatnya