TEMPO.CO, Jakarta - Partai Golongan Karya menghargai sikap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng yang mengundurkan diri setelah ditetapkan menjadi tersangka. Menurut Wakil Ketua Umum Golkar Agung Laksono, sikap Andi ini mempercepat proses penyidikan kasus pusat olahraga di Hambalang.
"Ini menjadi contoh bagi pejabat yang lain, kalau dalam keadaan tertentu sebaiknya mundur," kata Agung, ketika ditemui seusai acara Peluncuran Situs Data Sistem Nasional Pemantauan Kekerasan, Jumat, 7 Desember 2012. Ia menuturkan pejabat yang terkena kasus seharusnya mundur sehingga ketika bekerja tidak terganggu secara psikologis.
Agung secara pribadi mengatakan menganut praduga tak bersalah terhadap Andi di kasus Hambalang. Ia memilih tidak menghakimi bekas koleganya tersebut di kabinet sebelum hasil putusan persidangan keluar. Selain mengapresiasi Andi, ia juga menghargai langkah cepat yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. "Ini sebagai wujud good governance di Indonesia," kata politikus Golkar yang juga Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi tidak hanya mencegah Andi Alfian Mallarangeng ke luar negeri. Bekas Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi gedung olahraga di Bukit Hambalang, Bogor. Dalam surat permohonan pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi bernomor 4569/01-23/2012 tertuang nama Menteri Andi Mallarangeng sebagai tersangka.
Setelah diputuskan sebagai tersangka, Andi menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Presiden pagi tadi. Dalam pertemuan itu, Andi menyatakan mundur sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga di Kabinet Indonesia Bersatu II.
SUNDARI
Berita Terpopuler:
Bupati Aceng Diduga Memeras Rp 250 Juta
Ide Jokowi Atasi Kemacetan Dinilai Tak Efektif
Kurikulum Baru, SMA Tidak Ada Penjurusan
Pelajar Situbondo Bentuk Kelompok Arisan Seks
Skandal Bupati Aceng Tak Kejutkan Kawan Dekatnya