TEMPO.CO , Jakarta: - PT Kereta Api Commuter Jadebotabek (PT KCJ) mengimbau masyarakat untuk mengembalikan kartu Commet yang sudah tak berlaku sejak 3 Desember kemarin. "Pengembalian bisa dilakukan 7 Desember," ujar Manager Komunikasi PT KCJ Eva Chairunisa dalam siaran persnya, Kamis, 6 Desember 2012.
Ada 34 stasiun yang siap melayani penukaran kartu tersebut, antara lain Bogor, Bojong Gede, Depok, Tanjung Barat, Kalibata, Manggarai, Sudirman, Jakarta Kota, hingga Kampung Bandan. "Mencakup seluruh wilayah Jadebotabek," ujarnya.
Mekanisme penukarannya adalah dengan melakukan validasi pada mesin yang tersedia di masing-masing stasiun. "Untuk mendeteksi kartu itu gratis atau kena biaya," ujarnya.
Pihak PT KCJ siap mengganti rugi pemilik kartu Commet yang memenuhi dua syarat tertentu. Mereka akan memberikan Rp 20.000 kepada masyarakat yang membeli kartu ini pada November 2012 atau bagi mereka yang sempat mengurus adminstrasi atas kehilangan atau kerusakan kartu. "Akan diberi sesuai nilai biaya kartu," ujarnya.
Sampai saat ini, jumlah Kartu Commet yang telah dikeluarkan PT KCJ berjumlah 19.127 kartu. "Yang aktif hingga November, 11.865 pengguna," ujarnya.
Baca Juga:
Penarikan Kartu yang diberlakukan sejak awal Desember lalu itu dilakukan demi mendukung penerapan e-ticketing menyeluruh pada 2013.
M. ANDI PERDANA
Berita lain
Tiket Elektronik Baru KRL Diterapkan Mulai 2013
KRL Mania Dukung Somasi ke PT KAI
PT KAI Tunda Pengoperasian Kereta Bogor-Jakarta
Alasan Asosiasi Penumpang Kereta Mensomasi PT KAI