TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan mengkaji lebih dalam penerapan pembatasan kendaraan bermotor ganjil genap. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo kemarin, Kamis, 6 November 2012 mengadakan rapat pembahasan penerapan sistem ganjil genap ini bersama Polda Metro dan elemen masyarakat.
"Masih butuh kajian lebih mendalam terutama teknis penerapannya," kata Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Putut Eko Bayu Seno pada Jumat, 7 Desember 2012 di Jakarta. Putut mengatakan butuh kajian yang sangat cermat sebelum menerapkan sistem ini agar tidak membingungkan warga.
Putut mengatakan saat penerapan di lapangan yang paling dibutuhkan adalah sarana prasarana pendukung. "Kalau anggota Polisi yang mengawasi satu-satu susah," katanya. Oleh karena itu paling ideal adalah menggunakan sistem elektronik.
Putut belum bisa memastikan kapan program ini akan diterapkan. Menurut dia, program tersebut akan diterapkan di jalur-jalur tertentu seperti jalur yang dilalui busway. "Kami akan kaji lagi, sampai kami dan Pak Gubernur sudah menyiapkan sarana baru untuk diterapkan," katanya.
Putut juga menjelaskan kajian tersebut sekaligus menghitung pola perjalanan seseorang ke Jakarta. "Misal, dari Cibubur ke Harmoni, tentu pengguna kendaraan akan membandingkan jika menggunakan kendaraan pribadi atau umum mana yang lebih efisien," katanya.
SYAILENDRA
Berita Lain:
Casillas Emoh Khianati Madrid
Rooney: Liga Inggris Milik MU dan City
Presiden Diminta Segera Tunjuk Pengganti Andi
Fujitsu Tingkatkan Fokus Bisnis di Indonesia