TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan menolak berkomentar mengenai putusan Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat ikhwal oknum pemeras perusahaan pelat merah. "Saya tidak dalam posisi menilai. Saya bukan pihak yang mengadu, tapi diminta BK menyampaikan bahan-bahan," ujarnya seusai menghadiri acara Kelompok Media Peluang.
Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) itu menyatakan menyerahkan semuanya kepada rakyat karena rakyat yang lebih berhak untuk menilai. "Putusannya seperti apa, menurut saya biarkan rakyat yang menilai," katanya. Ia juga belum memikirkan langkah apa yang akan diambil, seperti misalnya melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi. "Lihat perkembangan," katanya.
Seperti diberitakan, BK DPR akhirnya menyelesaikan polemik pemerasan perusahaan BUMN. Dalam keputusannya, Badan Kehormatan menyatakan ada empat anggota yang terbukti melakukan pelanggaran etika. BK juga meminta pimpinan Dewan agar mengirimkan surat kepada Presiden SBY. Dalam surat tersebut, dia meminta SBY menegur Dahlan agar tidak melontarkan isu yang tidak jelas datanya.
Menanggapi pernyataan itu, Dahlan bergeming. "Terserah DPR. Masak Presiden harus begitu?" katanya ringan.
ANANDA PUTRI
Berita Terpopuler:
Bupati Aceng Diduga Memeras Rp 250 Juta
Ide Jokowi Atasi Kemacetan Dinilai Tak Efektif
Kurikulum Baru, SMA Tidak Ada Penjurusan
Pelajar Situbondo Bentuk Kelompok Arisan Seks
Skandal Bupati Aceng Tak Kejutkan Kawan Dekatnya