TEMPO.CO, Jakarta -- Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat Jero Wacik menyatakan Andi Mallarangeng adalah korban dari koordinasi yang kurang sinkron pada jajaran pejabat di bawahnya.
"Harusnya hal-hal teknis itu bukan urusan menteri. Wajar kalau menteri tidak tahu. Kalau begini saya juga harus hati-hati," ujar Wacik ketika dijumpai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jumat, 7 Desember 2012.
Menteri ESDM ini berpendapat, sebenarnya penunjukan teknis proyek tidak perlu melibatkan menteri karena wewenangnya sudah didistribusikan kepada bawahan. Sehingga, jika ada kekeliruan dalam proyek atau penyimpangan, seharusnya menteri tidak ikut terseret.
Jero menuturkan, sikap partai terhadap Andi sudah jelas, yakni memintanya untuk mengundurkan diri baik dari kabinet maupun partai. Namun, karena Andi sudah mengundurkan diri dari dua posisinya tersebut sebelum diminta partai, artinya Partai Demokrat tak perlu lagi memintanya mundur.
Demokrat pasti akan memberi bantuan hukum serta moral kepada Andi sebagai kader partai. Jero Wacik sendiri mengenal Andi selama ini pribadi yang baik dan berintegritas. Pengunduran diri Andi, kata dia, menunjukkan komitmennya sebagai pejabat yang bertanggung jawab."Saya jadi kasihan. Tapi biar proses hukumnya berlangsung sesuai aturan."
Menteri Pemuda dan Olahraga Andi A. Mallarangeng menyatakan mundur dari kabinet dan dari Partai Demokrat, Jumat, 7 Desember 2012, sekitar pukul 10.00 WIB. Pengunduran diri tersebut ini adalah buntut dari status tersangka kasus korupsi dalam proyek Hambalang yang baru disandangnya.
GUSTIDHA BUDIARTIE
Berita Terpopuler:
Bupati Aceng Diduga Memeras Rp 250 Juta
Ide Jokowi Atasi Kemacetan Dinilai Tak Efektif
Kurikulum Baru, SMA Tidak Ada Penjurusan
Pelajar Situbondo Bentuk Kelompok Arisan Seks
Skandal Bupati Aceng Tak Kejutkan Kawan Dekatnya