TEMPO.CO , Jakarta: Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi menyatakan, penyidik KPK masih berfokus pada pembangunan pusat olahraga oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam kasus korupsi Hambalang.
Akan tetapi, ia membantah, komisi anti rasuah ini hanya akan menghentikan pemeriksaan terhadap pemerintah terutama setelah menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng sebagai tersangka proyek senilai Rp 1,2 triliun tersebut.
"Kalau sekarang, tentu kami masih fokus pada Kemenpora," kata Johan Budi saat dihubungi, Sabtu, 8 Desember 2012.
KPK belum mengetahui perkembangan penyidikan dalam kasus ini. KPK juga belum bisa menyimpulkan adanya praktek korupsi dalam proses perubahan anggaran proyek Hambalang dari Rp 125 miliar menjadi Rp 1,2 triliun. Para penyidik masih berfokus pada proses pembangunan dan pengadaan fasilitas olahraga Hambalang. "Kami belum mengetahui apakah dari pemeriksaan akan ada data atau informasi tentang itu (perubahan anggaran)," kata Johan.
KPK, menurut dia, memiliki dasar kuat untuk menyelidiki yaitu pada penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan kerugian negara dan atau memperkaya seseorang. Hal ini juga yang menjadi dasar KPK untuk menetapkan Andi sebagai tersangka kasus korupsi proyek Hambalang.
FRANSISCO ROSARIANS
Baca juga
EDISI KHUSUS Bollywood Yahud
Andi Mundur, SBY Diminta Tangani Muhaimin
Andi Tersangka, Anas Urbaningrum Sedih
Dipaksa Makan Babi, TKI di Malaysia Lari
PPATK Serahkan Laporan Transaksi Hambalang ke KPK