TEMPO.CO , Jakarta:-Pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap yang menjadi kebijakan Gubernur DKI Jokowi bakal diawasi dengan closed circuit television. “Kami minta Pemprov DKI yang sediakan,” kata Wakil Direktur Lalu Lintas Ajun Komisaris Besar Wahyono ketika dihubungi, Ahad 9 Desember 2012.(baca:Jokowi Idekan Antimacet, Ini Faktor Suksesnya )
Wahyono menyebut, CCTV yang dipakai adalah CCTV khusus. “CCTV-nya tidak sama dengan yang biasa digunakan untuk memantau jalan,” ujarnya.
Namun, Wahyono belum bisa menjelaskan secara spesifik CCTV yang dia maksud. “Masih kami bahas lagi dengan Dinas Perhubungan.” Yang jelas, dia mengklaim, CCTV sejenis sudah digunakan di kawasan Eropa. “Singapura juga sudah pakai yang seperti itu.” Selain kamera, dia juga meminta Pemprov menyediakan rambu dan marka jalan.
Secara keseluruhan, menurut Wahyono, bentuk konkret pengawasan pembatasan kendaraan belum sebelum selesai dibahas. Bahkan, dia menyebut, pembahasan mekanisme pengawasan masih akan berlanjut hingga awal tahun depan. “Belum final. Belum selesai Desember ini. Tahun depan juga masih (dibahas).”
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Jokowi berencana menerapkan kebijakan aturan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil-genap untuk mengurangi kemacetan. Polda Metro Jaya akan menjadi penegak peraturan tersebut. (baca:Ide Antimacet Jokowi vs Lokasi Rawan Macet )
Mereka minta pemerintahan Jokowi menyediakan sistem pengawasan elektronik karena kesulitan mengawasi kendaraan satu per satu secara manual. “Kasihan anggota kami kalau harus terus memantau jalan,” kata Wahyono.
ATMI PERTIWI
Berita Lainnya:
Masuk Ganjil-Genap? Lihat 2 Digit Pelat Nomor Anda
Siap Kena Ganjil Genap, Jokowi Sepedaan ke Kantor
Ide Antimacet Jokowi vs Lokasi Rawan Macet
20 Juta Kendaraan Seliweran di Jakarta Tiap Hari
Ini Kelemahan Ide Jokowi Soal Pembatasan Mobil