TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Sub-usaha Energi Terbarukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kosasih Abbas, mengakui bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp 150 juta dari perusahaan pemasok Solar Home System, PT Sundaya Indonesia. Namun, dia membantah bahwa pemberian itu atas permintaan dirinya.
"Saya akui semua kalau saya terima uang itu. Tapi tidak benar kalau saya yang minta duluan," katanya, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu, 12 Desember 2012.
Baca Juga:
Sanggahan Kosasih ini terkait dengan keterangan saksi Rustini dan Vina Lola dalam persidangan. Rustini adalah Direktur Utama PT Sundaya Indonesia yang merupakan pemasok Solar Home System bagi PT Pancuran Mas dalam proyek ini. Sedangkan Vina Lola adalah Manajer Pemasaran PT Sundaya.
Selain menyanggah soal inisiasi pemberian uang itu, Kosasih juga menuding Vina menerima bagian dari Rp 50 juta yang diserahkan secara tunai itu. "Saksi Vina menerima uang Rp 20 juta seperti yang tadi dikatakan penasihat hukum saya," katanya.
Dalam persidangan, Rustini mengatakan bahwa perusahaannya terpaksa memberikan uang itu karena Kosasih mengancam akan menggunakan produk dari perusahaan lain jika perusahaannya tak memberikan fee. "Karena stok saya sudah ada dan banyak, daripada saya rugi, ya saya kasih," katanya.
Uang sebesar Rp 150 juta itu diserahkan dalam dua tahap. Dalam persidangan dengan terdakwa mantan Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Jacob Purwono dan Kosasih Abbas, Rustini mengakui menandatangani cek sebesar Rp 100 juta untuk ditransfer ke rekening Kosasih.
Awalnya, dia mengatakan, Kosasih meminta Rp 200 juta. "Saya mendapat laporan dari marketing saya, Vina Lola, ada permintaan uang dari Pak Kosasih. Awalnya dia minta Rp 200 juta, tapi yang saya setujui hanya Rp 100 juta," katanya.
Keterangan Rustini dibenarkan oleh Vina Lola. Menurut Vina, selain transfer, dirinya juga sempat menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta secara tunai kepada Kosasih di kantornya. "Saya berikan di kantor Pak Kosasih. Itu kebijakan Pak Moris (pemimpin Sundaya)," katanya.
Vina mengatakan, perusahaannya terlibat pertama kali dalam proyek ini ketika Ketua Tim Lelang Solar Home System, Dhotor Pandjaitan, menghubungi Vina Lola. Dhotor saat itu menanyakan soal harga produk Solar Home System yang diproduksi Sundaya. "Saat itu, kami kirim surat karena Pak Dhotor minta dikirim melalui surat. Katanya untuk harga perkiraan sendiri," katanya.
Setelah itu, menurut Rustini dan Vina, Kosasih sempat mengunjungi kantor dan pabrik Sundaya. Dalam kunjungan itu, menurut keduanya, Kosasih juga sempat meminta fee sebesar Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu untuk per unit Solar Home System yang akan digunakan perusahaan pemenang tender. "Pak Kosasih mintanya segitu, tapi akhirnya cuma dikasih total Rp 150 juta," kata Rustini.
Rustini menambahkan, dirinya juga sempat bertandang ke kantor Kosasih bersama dengan Vina. Pertemuan itu diadakan untuk membicarakan soal kemungkinan produknya akan digunakan PT Pancuran Mas yang sudah disiapkan sebagai pemenang dalam tender. "Kami ke ruangan Pak Kosasih karena diundang. Untuk membicarakan perjodohan antara perusahaan kami dan PT Pancuran Mas," katanya. Korupsi proyek ini disebut-sebut melibatkan petinggi parpol.
FEBRIYAN
Berita Terpopuler:
Penghina Habibie: LB Moerdani Itu Kawan Dekat Saya
Pengacara Bupati Aceng Tebar Ancaman ''Kerusuhan''
Hina Habibie, Mengapa Eks Menteri Malaysia Ogah Minta Maaf?
Lecehkan Habibie, Malaysia Dapat Surat Kecaman
Bakrie Jual Lido Resort ke Hary Tanoe