TEMPO.CO, Jakarta - Detasemen Khusus 88 Antiteror Markas Besar Kepolisian mencokok terpidana teroris Roki Aprisdianto alias Atok Prabowo. "Sudah lama dibuntuti," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Suhardi Alius, Selasa, 11 Desember 2012.
Roki menjadi berita setelah kabur dari rumah tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya pada 6 November 2012 lalu. Terpidana delapan tahun penjara dalam kasus bom Klaten, Jawa Tengah, ini kabur mengenakan pakaian perempuan dan menutup wajahnya dengan cadar. Roki kemudian berbaur dengan pengunjung dan lolos dari pengawasan petugas jaga.
Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap Roki di Terminal Purbaya saat turun dari bus, Senin malam, 10 Desember 2012. Saat itu, Roki menumpang bus Mira menuju Solo sekitar pukul 19.30. Ia hendak melakukan perjalanan dari Surabaya menuju Solo, Jawa Tengah.
Roki waktu itu mengenakan cadar, ditemani oleh dua kawannya, Irsan dan Toni. Ketika turun dari bus di terminal, Roki membuka cadarnya. Densus akhirnya mengenali dan memastikan dia adalah Roki dan langsung mencokoknya. Penangkapan Roki membutuhkan waktu kurang dari satu bulan.
Irsan dan Toni diduga terlibat dalam insiden ledakan bom di Pasar Kliwon, Klaten, Jawa Tengah, pada 2010. Dalam peristiwa ini, Roki sendiri telah divonis bersalah.
DAVID PRIYASIDHARTA
Berita terpopuler lainnya:
Penghina Habibie: LB Moerdani Itu Kawan Dekat Saya
Pengacara Bupati Aceng Tebar Ancaman ''Kerusuhan''
Lecehkan Habibie, Malaysia Dapat Surat Kecaman
Bakrie Jual Lido Resort ke Hary Tanoe
Hina Habibie, Mengapa Eks Menteri Malaysia Ogah Minta Maaf?