TEMPO.CO, Jakarta -- Suku Dinas Peternakan, Perikanan, dan Kelautan Jakarta Utara menemukan peredaran daging babi yang sudah digiling. Daging giling itu sebagian besar digunakan sebagai bahan baku bakso yang beredar di masyarakat. "Dari 16 sample yang kami ambil di Pasar Anyar Bahari, Koja, Koja Baru, dan Rawabadak, ada satu yang positif mengandung daging babi," kata Kepala Seksi Sudin Peternakan, Perikanan, dan Kelautan Jakarta Utara, Renova Ida Siahaan, saat dihubungi, Kamis, 13 Desember 2012.
Berdasarkan hasil penelusuran Suku Dinas, daging giling itu diproduksi sebuah rumah penggilingan daging di Pasar Anyar Bahari, Jalan MHT, Tanjung Priok. "Ini baru pertama kali kita temukan," kata Nova. Tempat penggilingan itu diketahui milik Yono, yang selama ini mendistribusikan bakso ke sejumlah pedagang keliling dan digunakan sendiri untuk kios baksonya. "Sampai sekarang dia belum bisa kami temui."
Menurut Nova, saat ini belum ada sanksi yang akan diberikan kepada Yono. "Baru kami beri peringatan," katanya. Namun, kalau pengusaha itu tetap bandel, institusinya tidak segan-segan melapor ke polisi. "Kita belum tahu berapa banyak yang dia jual karena dia belum ditemukan." Lihat: Pemilik pabrik bakso babi tersebut terancam pidana.
Sebelumnya, Suku Dinas Peternakan Jakarta Selatan menggerebek tempat penggilingan daging di belakang Pasar Cipete, Jakarta Selatan. Baca juga: Ditemukan Daging Sapi ''Jadi-jadian'' di Kebayoran dan 50 Kilogram Daging Babi untuk Bakso Disita. Tempat itu diduga mengoplos daging babi dan sapi untuk dijual ke masyarakat. Daging hasil gilingan itu selanjutnya diolah menjadi bakso.
ISTMAN MP