Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wakil Wali Kota Magelang Mengakui Pukul Istrinya  

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Wakil Wali Kota Magelang, Joko Prasetyo. TEMPO/Shinta Maharani
Wakil Wali Kota Magelang, Joko Prasetyo. TEMPO/Shinta Maharani
Iklan

TEMPO.CO, Magelang - Wakil Wali Kota Magelang, Joko Prasetyo, mengakui melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya, Siti Rubaidah. Joko menyatakan tak gentar pada desakan agar ia mundur. Tempo mewawancarai Joko Prasetyo di kantornya, Kompleks Kantor Wali Kota Magelang, Jawa Tengah, Rabu, 26 Desember 2012.

Benar Anda melakukan kekerasan terhadap istri Anda?
Ya, saya melakukan kekerasan. Tidak mungkin saya tiba-tiba memukul kalau tidak ada dasarnya.

Anda memukul istri berulang-ulang menggunakan sandal di depan anak?
Saya akui saya memukul, tetapi tidak 20 kali. Ini tidak adil karena saya juga mengalami kekerasan. Karena Siti Rubaidah juga pernah menampar muka saya.

Kenapa Anda memukul istri?
Dasar saya memukul adalah mengingatkan istri karena saya meminta handphone yang tidak dikembalikan. Sebagai wakil wali kota, saya perlu handphone itu karena banyak agenda.

Apakah yang memicu pertengkaran karena SMS seorang perempuan di ponsel anda?
Siti Rubaidah hanya cemburu karena tuduhan selingkuh tidak benar. Monggo saja dibuktikan dan ditanyakan kepada Siti Rubaidah. Saya ini, kan, pejabat publik sehingga ada SMS dari siapa pun saya balas. Termasuk SMS yang nadanya genit-genit. Saya balas seperlunya.

Bagaimana bunyi SMS itu?
Saya lupa bunyi SMS itu karena sudah dihapus istri.

Anda menikahi siri seorang perempuan dan membawanya ke rumah dinas?
Tidak benar. Itu hanya halusinasi dari orang yang stress. Anda boleh ikut saya ke rumah dinas. Di rumah dinas, saya ditemani kakak saya yang single parent. Anak-anak biasa menyebutnya Bude Kus.

Anda dikabarkan pernah menjalin hubungan dengan seorang istri pengusaha sebelum kasus KDRT ini terjadi?
Monggo saja dibuktikan dan ditanyakan ke Siti Rubaidah.

Anda juga pernah marah pada istri dengan kasar karena tidak dibuatkan teh dan bubur pada bulan puasa?
Saya marah, kan, wajar. Itu mengingatkan tugas seorang istri. Waktu itu, saya mau sahur. Saya marah karena istri keasyikan bermain Facebook sampai jam 03.00 pagi.

Siti Rubaidah rindu anak-anaknya. Apakah anda melarang mereka bertemu?
Saya tidak pernah melarang. Beberapa kali bahkan saya mencoba mempertemukan dengan bantuan Gus Yusuf Chudlori. Bu Maemunah, ketua pengajian, juga mau mempertemukan, tetapi istri saya tidak mau.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anda sering melarang Siti Rubaidah berorganisasi dan berpolitik?
Tidak pernah saya larang. Siti Rubaidah pernah aktif di Partai Rakyat Demokratik (PRD). Sekarang ia juga aktif di Forum Cinta Anak. Bagian mana yang melarang?

Anda didesak mundur sejumlah organisasi nonpemerintah, tanggapan anda?
Saya tidak takut. Apalagi, jaringan itu hanya ecek-ecek. Ini, kan, kasus yang ditarik ke ranah politik.

Anda diadukan ke Presiden dan Menteri Dalam Negeri?
Saya tidak takut. Mendagri tidak akan mengurusi aduan satu orang.

Anda tidak takut dilengserkan seperti Bupati Garut Aceng Fikri?
Saya tidak takut. Dasarnya didesak mundur apa. Kasus saya tidak melibatkan pihak ketiga. Ini masalah internal keluarga.

Bagaimana sikap DPRD Kota Magelang terhadap kasus Anda?
Orang-orang di DPRD kenal bagaimana tabiat saya. Kasus saya ini, kan, hanya rekayasa belaka.

Anda siap menghadapi proses hukum karena Anda kini tersangka KDRT?
Sebagai warga negara Indonesia yang baik, saya siap menjalani proses hukum. Saya tidak akan intervensi kepada siapa pun. Nanti semua dibuktikan lewat proses hukum, bukan melalui opini yang dibangun di media massa. Saya punya hak yang sama dengan warga lain. Tentu saya menyewa pengacara.

Bagaimana kalau Anda digugat cerai istri?
Saya sebenarnya ingin menyelesaikan masalah ini secara baik. Saya tunggu langkah istri. Silakan menggugat cerai.

Bagaimana dengan nasib kedua anak?
Saya tetap mempertahankan hak asuh anak. Apa jadinya kalau anak saya ikut ibunya. Nasib mereka tidak akan jelas karena ibunya pergi dari rumah dinas atau menggelandang.

Bagaimana dengan kondisi anak-anak Anda yang mengalami tekanan?
Anak-anak tidak tertekan. Saya mengurus kebutuhan mereka, mulai dari menyiapkan seragam sekolah hingga mengambil rapor di sekolah.



SHINTA MAHARANI
Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

1 hari lalu

Vanny Rosyane, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Tempo/Han Revanda Putra
Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.


Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

1 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.


Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

3 hari lalu

Ilustrasi perceraian. Shutterstock
Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.


Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

4 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.


Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

5 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.


Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

7 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.


Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

9 hari lalu

Qory Ulfiyah Ramayanti atau dikenal sebagai Dokter Qory saat berada di Markas Polres Bogor di Cibinong pada Jumat, 17 November 2023. Dokter Qory meminta perlindungan karena KDRT yang dialaminya. (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)
Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.


Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

9 hari lalu

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.


Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

11 hari lalu

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.


Siklus KDRT Berulang tapi Enggan Berpisah atau Tinggalkan Pasangan, Psikolog Sebut Alasannya

26 hari lalu

Ilustrasi KDRT/Canva Premium
Siklus KDRT Berulang tapi Enggan Berpisah atau Tinggalkan Pasangan, Psikolog Sebut Alasannya

Psikolog mengatakan kebingungan sering menjadi salah satu karakter khas korban yang akhirnya membuat terperangkap dalam siklus KDRT.