TEMPO.CO, Jakarta - Apa saja kegiatan yang dilakukan Afriyani Susanti selama menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur? Kepada Tempo saat menemui Afriyani usai sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat Rabu 19 Desember 2012, ia mengatakan membaca buku menjadi aktivitas harian.
"Saat di kamar isolasi saya pesan ke keluarga agar membawakan buku," ujar perempuan yang akrab disapa Ani. Kali pertama menjejakkan kaki di sel, Afriyani ditempatkan di satu ruangan khusus bernama ruang isolasi.
Selama hampir dua pekan tanpa satu pun teman sekamar, ia menghuni ruang isolasi. "Tujuannya untuk adaptasi sebelum bercampur dengan tahanan lainnya," kata Afriyani.
Makin hari, koleksi bukunya makin bertambah. Ia menyebut beberapa koleksi buku yang cukup sering dibacanya, seperti novel karya Fira Basuki, Ratna Sarumpaet, dan Dewi Lestari. "Novel Dee yang saya punya ada Filosofi Kopi, Madre, sama Perahu Kertas," ujar Afriyani sambil tersenyum.
Beragam koleksi buku yang dimiliki ternyata menarik minat tahanan lainnya. Afriyanipun meminjamkan. "Mereka biasanya datang ke kamar saya buat pinjam buku. Sekarang sudah seperti perpustakaan mini," ucap Afriyani.
Sebenarnya tidak hanya membaca aktivitas yang dilakoni Afriyani. Ia mengatakan para tahanan bisa memilih beragam aktivitas yang disediakan oleh petugas Rutan Pondok Bambu, seperti melukis atau membuat produk bermanfaat. "Banyak yang beranggapan kehidupan di penjara tidak normal. Sebenarnya sama saja. Kami berteman, bertetangga," ungkapnya.
Selama di Rutan, perempuan berusia 29 tahun ini cukup sering menyambangi pengajian yang biasa digelar di masjid. Biasanya anak kedua dari empat bersaudara ini berdiskusi atau sekadar mendengar ceramah guru mengaji.
Afriyani Susanti merupakan terpidana kasus kecelakaan Daihatsu Xenia maut di Gambir, Jakarta Pusat pada 22 Januari 2012. Hakim Pengadilan Negeri Jakata Pusat memvonis Afriyani hukuman 15 tahun penjara. Sementara hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis empat tahun penjara untuk kasus penggunaan narkoba.
ADITYA BUDIMAN