Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

'Sumbangan Kader untuk Partai Hanya Omong Kosong'  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Atribut bendera partai politik  di kawasan Petamburan Tanah Abang, Jakarta, Minggu (8/3).Tempo/Arnold Simanjuntak
Atribut bendera partai politik di kawasan Petamburan Tanah Abang, Jakarta, Minggu (8/3).Tempo/Arnold Simanjuntak
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Keuangan DPR dari Fraksi Demokrat, Achsanul Qosasi, tak menampik fakta bahwa uang hasil dari kongkalikong anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat masuk ke kas partai politik.

Dia menyebutkan, berdasarkan beberapa bukti kasus yang terjadi di parlemen, banyak indikasi pelanggaran. “Itu fund raising (pengumpulan dana) bagi partai politik,” kata dia, Jumat 4 Januari 2013.

Achsanul menegaskan, tak ada partai yang (hanya) mengandalkan sumbangan kader, atau pihak ketiga yang tidak mengikat. “Itu omong kosong. Sementara sumbangan juga tak menutup biaya politik yang begitu tinggi,” kata dia.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencurigai sumber kekayaan milik 17 anggota Badan Anggaran DPR. Indikasinya tampak dari jumlah duit ke rekening anggota DPR yang jauh melebihi gaji mereka. “Bisa Rp 200-500 juta sekali transaksi. Digaji pakai mata uang rupiah, kok terima dolar?” kata Kepala PPATK Muhammad Yusuf.

Ketua Badan Anggaran Ahmadi Noor Supit mengatakan perilaku korupsi di parlemen bukan salah mekanisme pembahasan, melainkan perilaku individu yang berniat menyelewengkan anggaran. Dia mengakui, dalam setiap pembahasan anggaran, selalu ada orang atau kelompok tertentu yang menguntungkan pihak lain. "Kalau orang sudah punya niat, dia bisa korupsi," katanya.

Peneliti senior dari Indonesia Budget Center, Roy Salam, mengatakan Badan Anggaran DPR menjadi celah politikus untuk menggangsir uang negara. Salah satu celah yang memungkinkan mereka “bermain” adalah saat pembahasan anggaran. “Misalnya, dalam pembahasan ada usul baru dinegosiasi. Apalagi proses itu dilakukan tertutup,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Roy mengakui sulit mendeteksi perilaku korupsi di DPR. Tapi umumnya praktek rasuah terjadi dalam penentuan pendapatan negara. Pada tahap ini, ada trik merekayasa sumber pendapatan negara, terutama di perusahaan yang berafiliasi ke partai politik. “Menurunkan pajak atau target penerimaan negara, misalnya. Hingga kini, itu masih jadi tren.”

Roy menyatakan anggota DPR, baik yang ada di Badan Anggaran maupun di Komisi, memiliki kerentanan yang sama soal korupsi. Menurut dia, anggota DPR saling tahu soal korupsi, walaupun ketika pembahasan tak dilibatkan. “Meski Banggar lebih diendus, tapi bukan berarti non-Banggar tak ada 'main'. Sebab, mereka semua punya titipan,” ujarnya.

MUHAMAD RIZKI | ARYANI KRISTANTI | BOBBY CHANDRA

Berita terpopuler lainnya:
SBY Disuguhi Pemandangan Warga Mandi di Kali

Inilah Penyebab Mancini Adu Fisik dengan Balotelli

Dewi Perssik Mengamuk di Twitter

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPR Bakal Revisi UU Polri, Masa Jabatan Polisi Bisa Diperpanjang hingga 65 Tahun

38 menit lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
DPR Bakal Revisi UU Polri, Masa Jabatan Polisi Bisa Diperpanjang hingga 65 Tahun

DPR berencana merevisi UU Polri. Apa saja poin perubahannya?


Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

1 jam lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi. Foto: Devi/nvl
Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

Komisi X DPR akan meninjau kembali sejauh mana output study tour terhadap pengembangan pendidikan siswa usai kecelakaan bus SMK LIngga Kencana


Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

4 jam lalu

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto : Runi/Man
Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik dalam pembahasan revisi UU Penyiaran


Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

14 jam lalu

Pelantikan anggota MKMK, Wahiduddin Adams, Jimly Asshiddiqie, dan Bintan R. Saragih, Selasa, 24 Oktober 2023.  Humas MKRI/Panji
Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.


Draf RUU Penyiaran, Pelarangan Siaran Ekslusif Jurnalisme Investigasi Hambat Pemberantasan Korupsi

15 jam lalu

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (tengah), bersama Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya (kiri) dan Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli (kanan) saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Draf RUU Penyiaran, Pelarangan Siaran Ekslusif Jurnalisme Investigasi Hambat Pemberantasan Korupsi

Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti draft revisi RUU Penyiaran yang bakal mengekang kebebasan pers karena melarang penayangan jurnalisme investigasi.


Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

16 jam lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mengatakan akan memanggil Kemendikbudristek secepatnya untuk membahas polemik UKT.


Komisi X DPR Akan Bentuk Panja untuk Investigasi Mahalnya UKT Kampus

18 jam lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, ketika ditemui di kompleks DPR Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Defara
Komisi X DPR Akan Bentuk Panja untuk Investigasi Mahalnya UKT Kampus

Komisi X DPR RI sepakat untuk membentuk Panja Pembiayaan Pendidikan untuk mengetahui penyebab kenaikan UKT.


Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

18 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

Revisi UU MK menjadi ancaman sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.


Golkar Klaim Putusan MK Jadi Pertimbangan Setujui Revisi UU Kementerian Negara

18 jam lalu

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Golkar Klaim Putusan MK Jadi Pertimbangan Setujui Revisi UU Kementerian Negara

Anggota Fraksi Golkar, Bambang Hermanto, mengatakan revisi terhadap Undang-Undang Kementerian Negara mesti dilakukan.


Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

19 jam lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

Hari ini, Rapat pleno Baleg DPR menyepakati pengambilan keputusan atas hasil penyusunan revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.