TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Keuangan DPR dari Fraksi Demokrat, Achsanul Qosasi, tak menampik fakta bahwa uang hasil dari kongkalikong anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat masuk ke kas partai politik.
Dia menyebutkan, berdasarkan beberapa bukti kasus yang terjadi di parlemen, banyak indikasi pelanggaran. “Itu fund raising (pengumpulan dana) bagi partai politik,” kata dia, Jumat 4 Januari 2013.
Achsanul menegaskan, tak ada partai yang (hanya) mengandalkan sumbangan kader, atau pihak ketiga yang tidak mengikat. “Itu omong kosong. Sementara sumbangan juga tak menutup biaya politik yang begitu tinggi,” kata dia.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencurigai sumber kekayaan milik 17 anggota Badan Anggaran DPR. Indikasinya tampak dari jumlah duit ke rekening anggota DPR yang jauh melebihi gaji mereka. “Bisa Rp 200-500 juta sekali transaksi. Digaji pakai mata uang rupiah, kok terima dolar?” kata Kepala PPATK Muhammad Yusuf.
Ketua Badan Anggaran Ahmadi Noor Supit mengatakan perilaku korupsi di parlemen bukan salah mekanisme pembahasan, melainkan perilaku individu yang berniat menyelewengkan anggaran. Dia mengakui, dalam setiap pembahasan anggaran, selalu ada orang atau kelompok tertentu yang menguntungkan pihak lain. "Kalau orang sudah punya niat, dia bisa korupsi," katanya.
Peneliti senior dari Indonesia Budget Center, Roy Salam, mengatakan Badan Anggaran DPR menjadi celah politikus untuk menggangsir uang negara. Salah satu celah yang memungkinkan mereka “bermain” adalah saat pembahasan anggaran. “Misalnya, dalam pembahasan ada usul baru dinegosiasi. Apalagi proses itu dilakukan tertutup,” ujarnya.
Roy mengakui sulit mendeteksi perilaku korupsi di DPR. Tapi umumnya praktek rasuah terjadi dalam penentuan pendapatan negara. Pada tahap ini, ada trik merekayasa sumber pendapatan negara, terutama di perusahaan yang berafiliasi ke partai politik. “Menurunkan pajak atau target penerimaan negara, misalnya. Hingga kini, itu masih jadi tren.”
Roy menyatakan anggota DPR, baik yang ada di Badan Anggaran maupun di Komisi, memiliki kerentanan yang sama soal korupsi. Menurut dia, anggota DPR saling tahu soal korupsi, walaupun ketika pembahasan tak dilibatkan. “Meski Banggar lebih diendus, tapi bukan berarti non-Banggar tak ada 'main'. Sebab, mereka semua punya titipan,” ujarnya.
MUHAMAD RIZKI | ARYANI KRISTANTI | BOBBY CHANDRA
Berita terpopuler lainnya:
SBY Disuguhi Pemandangan Warga Mandi di Kali
Inilah Penyebab Mancini Adu Fisik dengan Balotelli
Dewi Perssik Mengamuk di Twitter