Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kesalahan Jokowi-Ahok Versi Farhat Abbas

image-gnews
Farhat Abbas. TEMPO/Seto Wardhana
Farhat Abbas. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -- Farhat Abbas masih melanjutkan kicauannya soal Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di dunia nyata. Tak hanya itu, Gubernur DKI Joko Widodo juga ikut terseret.

Farhat mengkritik berbagai langkah yang pernah diambil pasangan pemimpin Jakarta tersebut. "Awal permasalahannya, saya melihat seorang figur pemimpin Jakarta yang sebenarnya dia adalah masalah Jakarta. Jakarta ini semakin macet dan semakin banjir. Tapi mereka banyak menggunakan hal-hal yang sifatnya iklan, blusukan, dan pencitraan saja tidak henti-hentinya, mulai dari perkenalan pertama kali di Jakarta sampai sekarang," kata dia kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Kamis malam, 10 Januari 2013.

Farhat mencontohkan kesalahan Jokowi-Ahok lewat pemberian parcel. "KPK larang para pejabat untuk menerima atau memberi parcel. Tapi ternyata Jokowi memanggil wartawan, lalu membagi-bagikan parcel kepada seluruh penjaga pintu air. Itu kan contoh yang tidak baik," ujarnya.

Lalu, dia mengkritik progam Kartu Jakarta Sehat dan Kartu Jakarta Pintar. "Mereka membuat masyarakat ini semakin miskin dan bertahan miskin." Dia mengeluhkan, bila di Jakarta bisa sekolah gratis dan berobat gratis, seluruh warga Indonesia akan tinggal di Jakarta.

Dia melanjutkan, "Menurut saya, sebagai calon pimpinan bangsa ke depan, orang miskin, orang bodoh itu tidak perlu dipelihara. Itu adalah penyakit sosial yang harus diselesaikan, bukan dengan ide-ide digaji atau disejahterakan oleh uang APBD."

Dia mempertanyakan ide Ahok membayar pemulung untuk membersihkan sampah. "Ide Ahok akan menggaji pemulung tidak logis dan tidak pantas, hanya untuk mencari pencitraan."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terus, Farhat menganggap langkah Ahok mengunggah video rapat ke YouTube adalah bentuk kehilangan wibawa. "Dia mempermalukan semua pejabat yang ada di Jakarta lewat YouTube. Itu kan rahasia. Harusnya, kalau dia memang betul-betul memiliki kewibawaan, tanpa Ahok merekam saja, dia akan dihormati dan anak buahnya akan takut." Lanjut lagi dia sebut pencitraan. "Kalau hanya sebagai pencitraan sekali doang, hasilnya tidak ada apa-apa."

Perkataan Farhat semakin tajam soal Ahok setelah dia dilaporkan oleh sesama pengacara, Ramdan Alamsyah, dan tokoh Tionghoa, Anton Medan, ke Polda Metro Jaya. Kedua pelapor itu mengecam Farhat yang membuat cuit rasis soal Ahok lewat jejaring sosial Twitter 9 Januari lalu.

Ahok menanggapi dingin "serangan" Farhat itu. Ahok justru kasihan dengan Farhat karena kicauannya itu justru bisa menjadi bumerang. "Kasihan ya, hari gini masih ada aja yang kayak gitu," kata Ahok.

ATMI PERTIWI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

4 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong


Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

7 hari lalu

Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

15 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


5 Caleg Artis dengan Perolehan Suara Terendah

49 hari lalu

Norman Kamaru dan Saykoji di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Senin (23/4). TEMPO/Agung Pambudhy
5 Caleg Artis dengan Perolehan Suara Terendah

Sejumlah caleg artis diprediksi gagal ke Senayan karena perolehan suara yang minim


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

51 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.


Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Direktur Hero Supermarket Hendy dan Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi pada Badan Pangan Nasional Nyoto Nyoto Suwignyo dalam acara Launching Program Food Rescue bersama Hero Supermarket yang akan dilaksanakan di Hero Taman Alfa, Joglo, Jakarta Barat, pada Selasa, 21 Februari 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.


Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP Soal Pelecehan Seksual

25 Desember 2022

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari saat mengunjungi KPU Provinsi Bali, Denpasar, Sabtu, 5 November 2022 Tempo/Eka Yudha Saputra
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP Soal Pelecehan Seksual

Ketua KPU Hasyim Asyari dilaporkan ke DKPP soal dugaan pelecehan seksual terhadap Mischa Hasnaeni Moein alias Wanita Emas.


Begini Isi Gugatan Farhat Abbas atas Tersingkirnya Partai Pandai di Tahapan Pemilu

18 Agustus 2022

Advokat Farhat Abbas mendaftarkan partai bentukannya yang bernama Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) ke KPU sebagai calon peserta Pemilu 2024./ Dewi Nurita/Tempo
Begini Isi Gugatan Farhat Abbas atas Tersingkirnya Partai Pandai di Tahapan Pemilu

Farhat Abbas mengklaim sudah melengkapi seluruh persyaratan Partai Pandai sesuai rentang waktu yang diberikan hingga 14 Agustus 2022.


Farhat Abbas Layangkan Gugatan ke Bawaslu Soal Keputusan KPU yang Tak Loloskan Partai Pandai

18 Agustus 2022

Advokat Farhat Abbas mendaftarkan partai bentukannya yang bernama Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) ke KPU sebagai calon peserta Pemilu 2024.  TEMPO/Dewi Nurita
Farhat Abbas Layangkan Gugatan ke Bawaslu Soal Keputusan KPU yang Tak Loloskan Partai Pandai

Farhat Abbas menyatakan telah melengkapi dokumen persyaratan untuk menjadi calon peserta Pemilu 2024 ke KPU.