TEMPO.CO, Magelang - Penasihat lukisan di Museum H. Widayat, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Oei Hong Djien, mengecam pencurian karya maestro H.Widayat. "Pelaku merusak lukisan. Mereka gunakan alat yang tidak profesional, yakni bambu dan silet," kata Oei Hong Djien kepada Tempo, Sabtu malam, 13 Januari 2013.
Dia mengatakan dilihat dari bekas atau jejak yang ditinggalkan, pelaku mengambil lukisan dengan tergesa. Pelaku kemudian mengangkut lukisan menggunakan dua truk. "Lukisan yang diangkut melalui truk akan rusak. Mengenaskan," katanya.
Kolektor lukisan itu memperkirakan diperlukan waktu dan biaya yang mahal untuk memperbaiki lukisan yang rusak. Pengelola museum harus mencari konservator untuk memperbaiki lukisan yang sobek dan catnya mengelupas. Biaya perbaikan tergantung dari tingkat kerusakan. Dia mencontohkan untuk perbaikan lukisan setiap jamnya membutuhkan biaya sekitar US$ 100-150. "Konservator harus benar-benar punya ijazah. Biayanya untuk restorasi atau perbaikan mahal," kata dia.
Sementara, di ruangan galeri museum tersisa sebuah galah bambu yang dipasangi silet di bagian atasnya. Salah satu lukisan yang rusak dan tidak berhasil diambil pencuri adalah lukisan berjudul Korban PHK Indonesia. Lukisan yang dibuat pada 1998 itu terlihat terkelupas atau sobek di bagian sisi kanan atas.
Sebanyak 64 lukisan yang terpajang di museum dan 40 di gudang dicuri pada Kamis sore-Jumat dini hari. Pihak museum telah melaporkan kasus itu ke Polres Magelang. Pelaku pencurian diduga keluarga H. Widayat.
Museum H. Widayat didirikan tahun 1994 di Jalan Letjen Tukiyat Kabupaten Magelang oleh Widayat, seorang seniman lukis. Ada sekitar 1.001 lukisan karya Widayat di museum itu.
SHINTA MAHARANI