TEMPO.CO, Makassar - Perampasan senjata milik siswa Sekolah Polisi Negara Batua, Makassar, bermotif perampokan. "Kelompok tersangka butuh senjata," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Joko Hartanto, Selasa, 29 Januari 2013.
Pernyataan itu berdasarkan pengakuan Timotius Palense, tersangka kasus tersebut. Pria 25 tahun asal Miangas, Sulawesi Utara, itu menjalani rekonstruksi hari ini. "Tersangka ingin merampok bank atau ATM," ujar Joko.
Timotius--mantan anggota TNI--melakukan kejahatan bersama dua rekannya, yakni N, 27 tahun dan J, 28 tahun,residivis kasus pencurian dan perampokan. Timotius menyewa Avanza DD 79 SJ dan berpura-pura sebagai ajudan dari petinggi Brigade Mobil--diperankan oleh N dan J.
Pada Sabtu, 8 Desember 2012 malam, mereka memasuki kompleks SPN Batua dan mendapati siswa polisi bernama Priyadi Akbar bin Muhammad Maelan sedang berjaga sendirian di pos dekat lapangan tembak. Timotius meminta Akbar untuk menemui "atasan"-nya di dalam mobil. Korban lalu disekap dan pelaku mengambi V-2 Sabhara nomor seri ACF.006211 kaliber 7,62 mm.
Joko mengatakan mereka merencanakan tindak kejahatan ini secara detil. "Tersangka juga memanfaatkan adanya hajatan di SPN Batua," ujarnya. Atas perbuatannya, Timotius dikenakan Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan. Ancamannya penjara maksimal sembilan tahun.
TRI YARI KURNIAWAN
Berita populer
Mesir Dalam Kondisi Darurat
Seperti Tom Hanks, Pria Ini Hidup di Bandara
Sebelum Ditangkap Amran Minta Izin Ganti Celana
Wanda Dicopot dari DPRD? Pengacara Menjawab