TEMPO.CO, Jakarta - Rencana pembatasan jumlah gerai waralaba akan segera diberlakukan pemerintah dalam waktu dekat. "Akan dikeluarkan kalau sudah saya tandatangani, dalam waktu sesingkat-singkatnya," ujar Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi seusai mengikuti rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, 30 Januari 2013.
Menurut dia, aturan itu bertujuan untuk memberdayakan usaha mikro, usaha kecil, serta pelaku usaha baru di daerah. Ia menyebut waralaba restoran tersebar di seluruh wilayah Indonesia dan dimiliki secara sentralistik oleh pelaku atau pemilik tunggal. "Itu yang kami coba batasi," kata dia.
Menurut dia, kegiatan usaha di daerah bisa dimiliki oleh orang daerah itu sendiri, meski belum seratus persen. Dengan demikian, kata Bayu, masyarakat daerah bisa belajar dan suatu saat mengambil alih usaha yang ada. "Saya kira harus begitu untuk mendorong tumbuhnya pelaku usaha nasional di daerah," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) mengkritik rencana pemerintah yang akan mengeluarkan kebijakan pembatasan gerai waralaba. Ketua Asosiasi Franchise Anang Sukandar mengatakan seharusnya kebijakan pembatasan tidak bersifat mengikat. Sebab sebagian besar pewaralaba di Indonesia adalah pengusaha-pengusaha lokal yang menurutnya bisa diajak untuk berbicara bersama dengan baik-baik.
"Membuat aturan seperti ini kesannya pemerintah tidak ramah pada pengusaha," ujarnya di Jakarta.
Dia menjelaskan, Asosiasi mendukung peraturan baru Kementerian Perdagangan yang membatasi kepemilikan gerai waralaba karena aturan itu akan mencegah monopoli. Sehingga dari sisi semangat, aturan pembatasan gerai waralaba toko modern sudah bagus dalam upaya memberikan kesempatan bisnis kepada pihak ketiga. Namun dia meminta aturan itu tidak bersifat mengikat.
Anang juga mengkritik keberadaan akuntan dan tim penilai, sebagai pengecualian, saat usaha belum menghasilkan keuntungan. Atau, bila pengusaha tak menemukan mitra waralaba. "Ini memperpanjang birokrasi," ujarnya.
MARIA YUNIAR
Berita populer:
Irwansyah Bebas, Raffi Ahmad: Yah Lu Pulang...
KPK Tangkap Perantara Suap Politikus
Melongok Rumah Raffi Ahmad di Lebak Bulus
KPK Tangkap Tangan Tiga Pelaku Suap
Hary Tanoesoedibjo Ingin Satukan ISL dan IPL
KPK Sita 2 Plastik Penuh Duit Pecahan Rp 100 Ribu