TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Gunaryo, mengatakan pemerintah akan menertibkan gerai waralaba yang tidak sesuai izin.
Menurut dia, banyak gerai waralaba yang beroperasi melanggar perizinan dari pemerintah. “Kami sudah berikan surat peringatan agar pengusaha waralaba menyesuaikan aktivitasnya sesuai dengan perizinan,” kata Gunaryo di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat, 24 Agustus 2012.
Menurut Gunaryo, banyak waralaba yang beroperasi tidak sesuai peruntukannya. Soalnya, banyak gerai menawarkan barang dan jasa tidak sesuai dengan peraturan pemerintah. “Gerai waralaba dan retail harus menjual 90 persen dari portofolio dan izin yang diajukan. Kalau makanan, ya 90 persen yang dijual makanan,” katanya.
Gunaryo menyatakan gerai waralaba sudah diberi surat peringatan karena beroperasi selama 24 jam. Selain itu, banyak gerai yang menjual minuman beralkohol. “Kami juga sudah mengirimkan surat edaran kepada gubernur untuk diteruskan kepada bupati dan wali kota untuk lakukan penertiban tersebut,” katanya.
Menurut Gunaryo, saat ini ada sekitar 1.700 jenis waralaba yang terdaftar di Kementerian Perdagangan. Jumlah itu bisa lebih besar karena selama ini perizinan waralaba diserahkan langsung kepada pemerintah daerah. Pemberi waralaba dari luar negeri sebanyak 183 waralaba.
“Dan sejauh ini kami sudah berikan surat peringatan kepada waralaba 7-Eleven dan Lawson,” ujarnya.
Menurut Gunaryo, pemerintah juga mendesak pengusaha gerai waralaba untuk menaati Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007. Peraturan itu disebutnya mengharuskan gerai waralaba menjual 80 persen produk lokal. “Sesuai dengan PP tersebut, gerai waralaba harus mengutamakan produk lokal hingga 80 persen,” ujarnya.
Gurnaryo mengatakan kebijakan tersebut bukan merupakan bentuk pelarangan inovasi terhadap pengusaha waralaba. Kebijakan itu disebutnya sebagai salah satu langkah untuk menjaga daya saing produk usaha kecil-menengah. “Selain itu juga agar waralaba itu lebih mudah dikontrol,” katanya.
DIMAS SIREGAR
Bisnis Terpopuler
Pesawat Delay karena Pilot Kena Macet
Pesawat Lion Air Serempet Airfast
Angkasa Pura Tak Tahu Soal Penyatuan ''Airport Tax''
Pesawat Bermasalah, Delay Penerbangan Marak
Pemerintah Tak Akan Perlonggar Tax Holiday
Cara Antam Hadapi Krisis
Menteri Agus Minta Bendahara Menjaga Integritas