TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Infrastruktur Dewan Perwakilan Rakyat segera menyetujui pencairan anggaran darurat penanggulangan bencana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebanyak Rp 2,037 trlliun untuk penanganan banjir Jakarta. Anggaran itu akan digunakan Kementerian Pekerjaan Umum untuk pembangunan sodetan Ciliwung-Kanal Banjir Timur, normalisasi Sungai Ciliwung, dan penyediaan dana tanggap darurat.
"Kami akan menyetujui seluruh permintaan Kementerian Pekerjaan Umum untuk mencairkan anggaran tersebut. Sebab, anggaran ini menyangkut kesejahteraan rakyat," kata Ketua Komisi Infrastruktur DPR, Yasti Soepredjo Mokoagow, di tengah rapat kerja bersama Menteri Pekerjaan Umum, Kamis, 31 Januari 2013.
Persetujuan tersebut, kata Yasti, akan disampaikan oleh Komisi Infrastruktur DPR pada akhir rapat kerja. Ia berharap persetujuan itu dapat membantu Kementerian Pekerjaan Umum agar seluruh proyek itu dapat dikerjakan satu bulan setelah persetujuan dan selesai pada 2014 mendatang. (Baca: Sodetan Ciliwung Mulai Dikerjakan Mei 2013)
Dengan persetujuan itu pula pemerintah tidak perlu meminta tambahan anggaran melalui mekanisme APBN Perubahan.
Berikutnya, kata Yasti, ia berharap Kementerian Keuangan dapat segera memproses persetujuan Komisi Infrastruktur dan mencairkan seluruh dana yang diminta Kementerian Pekerjaan Umum. Dengan demikian, titik-titik banjir di Jakarta akan semakin berkurang, dan pada 2016, Jakarta terbebas dari banjir.
RAFIKA AULIA
Berita Lainnya:
Solusi Banjir di Teluk Jakarta
Tanggap Darurat Banjir Jakarta
Pemulihan Banjir Jakarta Hingga Februari
Ini Alasan 27 Januari Jakarta Bebas Banjir Besar