TEMPO.CO, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyatakan masa transisi darurat banjir Jakarta akan berlangsung hingga 26 Februari 2013. Hal ini menyambung masa tanggap darurat yang berakhir 27 Januari 2013. (Baca: BNPB: Jakarta Tak Lagi Darurat Banjir)
"Di lapangan, masih ada masalah yang harus dituntaskan," ujar Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, dalam keterangan persnya, Rabu, 30 Januari 2013. Beberapa masalah yang harus dituntaskan dalam masa transisi adalah soal pengungsi dan penyediaan air bersih, sampah, sanitasi, tanggul bocor, dan listrik. (Baca: Warga Pluit Terganggu Bau Busuk Sampah Banjir)
Hingga dua hari lalu, jumlah pengungsi akibat banjir Jakarta tersisa 1.228 orang. Mereka tersebar di dua lokasi, yakni 28 orang di Kelurahan Pengadegan, Jakarta Selatan, dan 1.200 orang di Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.
Meski jumlah pengungsi ikut surut, posko darurat banjir masih tetap berdiri. Namanya saja yang berganti jadi posko transisi. "Struktur organisasi lebih ramping sesuai kebutuhan menuju pemulihan," ujarnya.
Kementerian Kesehatan juga tetap aktif dalam masa transisi. "Mereka terus menyiagakan posko kesehatan dan tenaga kesehatan untuk memonitor dan antisipasi kejadian luar biasa (KLB) pasca-bencana," ujarnya. Bentuk antisipasi itu antara lain melakukan fogging dan lysolisasi, terutama di wilayah banjir. Masa transisi yang berlangsung hampir sebulan ini dijalankan dengan tetap memperhatikan akuntabilitas pelaksanaan anggaran.
M. ANDI PERDANA
Berita Lainnya:
Ini Alasan 27 Januari Jakarta Bebas Banjir Besar
Modifikasi Cuaca Kurangi Hujan Jakarta 30 Persen
Modifikasi Hujan Jakarta Pernah Sukses di Beijing
Atasi Banjir, Empat Waduk Ini Harus Segera Dikeruk
75 Persen Waduk Pluit Tertutup Eceng Gondok