TEMPO.CO, Semarang - Ketua PKS Jawa Tengah Abdul Fikri Fakih dalam siaran persnya, Jumat, 1 Februari 2013 menegaskan kasus suap impor sapi yang diungkap KPK merupakan kasus pribadi bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. “Kasus yang terjadi ini merupakan kasus pribadi terhadap sosok Ustadz Luthfi, bukan kasus terhadap PKS secara institusi,” kata Fikri.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah ini menjamin kasus suap impor sapi tidak begitu berdampak terhadap roda organisasi PKS. Fikri menyatakan PKS Jawa Tengah akan tetap patuh pada aturan hukum dan lembaga penegak hukum, termasuk KPK. “PKS menyerahkan sepenuhnya kasus yang menimpa Luthfi ini kepada prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu, Ketua Bidang Pemenangan Pemilu PKS Jawa Tengah, Hadi Santoso, menyatakan PKS Jawa Tengah menyerahkan kasus ini kepada Majelis Syuro PKS sebagai lembaga tertinggi partai untuk memilih Presiden PKS, menggantikan Luthfi. “Kami menyerahkan semuanya ke Majelis Syuro,” kata Hadi. Siapa pun Presiden PKS yang ditunjuk, PKS Jawa Tengah akan manut. “Karena soal Presiden PKS itu kewenangan 99 anggota Majelis Syuro”.
Abdul Fikri Fakih juga mengatakan, PKS Jawa Tengah menyerahkan masalah ini kepada DPP dan Majelis Syuro. "Kami percaya sepenuhnya DPP akan melakukan langkah strategis terbaik dalam penanganan kasus ini," kata dia.
ROFIUDDIN
Berita Terkini:
Tiga Kandidat Presiden PKS Pengganti Luthfi
Papan Nama PKS di Semarang Dicoret Tulisan 'Sapi'
Perda Miras Disahkan, Ulama Kota Batu Protes
Hidayat: Pengganti Luthfi Tak Mungkin Saya