TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertanian tidak lagi menentukan jatah impor daging sapi setelah terbitnya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rekomendasi Persetujuan Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan, dan/atau olahannya ke dalam wilayah Indonesia.
Atas dasar aturan ini, menurut Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Achmad Djunaidi, Kementerian Pertanian hanya berwenang memberikan rekomendasi kuota impor daging sapi yang telah ditentukan dalam rapat koordinasi di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.
"Pembagian kuota sekarang harus transparan, tidak boleh kami menetapkan kuota sendiri tanpa rapat koordinasi," ujar Djunaidi saat ditemui Tempo di ruangannya, kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis, 31 Januari 2013
Menurut data, PT Indoguna Utama tahun ini setidaknya mendapat jatah 2.543 ton. PT Indoguna mendapat jatah melalui AIDDI (Asosiasi Industri Distributor Daging Indonesia) sebesar 140 ton, NAMPA (National Meat Processor Association) 1.603 ton, dan Apmiso (Asosiasi Pedagang Mie dan Bakso) 800 ton. Indoguna juga mendapat jatah sekitar 435 ton untuk hotel, restoran, dan katering.
"Kapasitas gudang Indoguna ini besar, sekitar 3.000 sampai 4.000 ton. Karena untuk dapat kuota mereka harus penuhi persayaratan, di antaranya harus punya cold storage dan punya mitra di negara asal impor," kata Djunaidi.
Dalam pembagian jatah impor kepada perusahaan ini, ia menambahkan, pihak mana pun tidak bisa mengintervensi. Ia juga menutup kemungkinan adanya suap dalam penentuan jatah impor ini karena seluruh kuota ditetapkan bersama melalui tiga kementerian, yakni Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan.
ROSALINA
Terpopuler:
Gratifikasi Seks? Presiden PKS Tersenyum
Yusuf Supendi: Kok, Kaget PKS Terlibat Suap?
Impor Renyah 'Daging Berjanggut'
Sebut Suap Daging Musibah, Tiffatul Dikecam
Skandal Daging Berjanggut, Laporan Tempo 2011
Presiden PKS Ditangkap, Apa Kata Hilmi Aminuddin
Marzuki Alie: Luthfi Hasan Itu yang Mana, Ya?
Suap Daging, Nama Suripto dan Hilmi Ikut Terseret
Bos PKS Tersangka, Tifatul Jelaskan di Twitter
Ketua PBNU Doakan Suswono Selamat dari KPK