Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Temukan Kebun Ganja 3 Hektare di Aceh Besar  

image-gnews
Sejumlah Aparat membersihkan ladang ganja di Pemukiman Lamteuba, Aceh Besar, Nanggroe Aceh Darussalam, Minggu (4/12). Dalam Operasi gabungan dari Polda Aceh dan Badan Narkotika Nasional (BNN) selama dua belas hari berhasil ditemukan total 157 hektare ladang ganja dan 222 ton ganja siap edar dengan perkiraan nilai jual 556 miliar rupiah. TEMPO/Seto Wardhana
Sejumlah Aparat membersihkan ladang ganja di Pemukiman Lamteuba, Aceh Besar, Nanggroe Aceh Darussalam, Minggu (4/12). Dalam Operasi gabungan dari Polda Aceh dan Badan Narkotika Nasional (BNN) selama dua belas hari berhasil ditemukan total 157 hektare ladang ganja dan 222 ton ganja siap edar dengan perkiraan nilai jual 556 miliar rupiah. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Banda Aceh - Kepolisian Resor Aceh Besar menemukan kebun ganja yang luasnya sekitar 3 hektare di Desa Mureu, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, Sabtu, 2 Februari 2013. Polisi sedang berupaya mencari pemiliknya.

"Kami tidak menemukan pemilik kebun ganja itu saat menemukan lokasi. Hanya ada satu gubuk," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Aceh Besar, Iptu Andi Cakra Putra, Sabtu, 2 Februari 2013.

Andi memperkirakan ada seribuan batang ganja di kebun tersebut dan hampir panen. Umurnya sekitar tiga bulan dan tumbuh subur di kebun, jauh dari permukiman warga.

Informasi awal didapat polisi dari masyarakat yang mengetahui lokasi tersebut. Polisi kemudian mengecek ke lapangan dan menemukan kebun ganja. "Akan kami musnahkan siang ini, sambil terus mencari pelaku," kata Andi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aceh Besar belum terbebas dari ladang ganja. Masyarakat umumnya menanam ganja di kebun dan ladang yang dekat pergunungan. Menurut Andi, dalam setiap operasi selalu ditemukan ladang ganja baru. Dalam sejumlah kasus, ganja dari Aceh dikirim ke luar Aceh.

Sebelumnya, polisi menemukan 11 hektare ladang ganja di perbukitan Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar, Juni 2010. Sebagian besar tanaman itu dimusnahkan di lokasi, selebihnya dibawa polisi sebagai barang bukti. Menurut laporan Polda Aceh, selama 2010 sudah 95 hektare ladang ganja yang dimusnahkan di seluruh Aceh.

ADI WARSIDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

1 hari lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

1 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

2 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

3 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

24 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

Pemerintah Jerman melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi mulai 1 April 2024, menyusul negara-negara Eropa lainnya.


Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

40 hari lalu

Seorang wanita bekerja di dalam toko ganja, di Khaosan Road, salah satu tempat wisata favorit di Bangkok, Thailand, 29 Maret 2023. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

Rancangan undang-undang pemerintah Thailand yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akan mendapat persetujuan kabinet akhir bulan ini.


Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

41 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

Polda Metro jaya menangkap tiga orang tersangka tindak pidana narkotika selaku pengedar atas nama IP, DY, dan HP.