TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat akan memanggil anggota Komisi BUMN DPR, Idris Sugeng, siang ini. "Kami akan panggil Idris Sugeng jam 13.00," kata anggota Badan Kehormatan, Alimin Abdullah, di kompleks parlemen, Senayan, Selasa, 5 Februari 2013.
Pemanggilan ini terkait dengan dugaan pemerasan terhadap PT Rajawali Nusantara Indonesia. Alimin menyatakan, penyelesaian kasus ini bertujuan untuk membuktikan apakah benar ada pemerasan terhadap perusahaan gula tersebut.
Sebelumnya, Direktur Utama RNI Ismed Hasan Putro melaporkan bahwa Idris Sugeng pernah meminta jatah gula 2.000 ton ke RNI. Permintaan ini lalu turun menjadi 200 ton karena perusahaan merugi.
BK juga sudah memeriksa Ismed Hasan Putro. Jika keterangan keduanya berbeda, Alimin menyatakan, BK akan mempertemukan keduanya. "Jika keterangan berbeda, pasti akan dikonfrontasi," kata dia. Dia berharap kasus ini bisa diselesaikan secepatnya.
WAYAN AGUS PURNOMO
Baca juga
Diduga Gelapkan Pajak, Apa Kata SBY?
Abraham Samad: KPK Tak Gantung Status Anas
Skandal Sepak Bola, Sindikat Judi Untung Rp 104 M