Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kepala Dinas PU Ini Diciduk Polisi di Kantornya

image-gnews
TEMPO/Budi Yanto
TEMPO/Budi Yanto
Iklan

TEMPO.CO, Kediri- Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Kediri Kasenan diciduk Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor  Kediri di kantornya, Kamis 7 Februari 2013. Dia diduga terlibat tindak pidana korupsi pembangunan Jembatan Brawijaya senilai Rp 71 miliar.

Juru bicara Polres Kediri Ajun Komisaris Surono mengatakan Kasenan dijemput polisi di kantornya, Dinas Pekerjaan Umum Kota Kediri di Jalan Brigjen Imam Bachri Nomor 100 A siang tadi. Penjemputan Kasenan ini terkait posisinya sebagai penanggungjawab proyek pembangunan Jembatan Brawijaya yang menghubungkan wilayah barat dan timur Kota Kediri. "Kami menemukan bukti awal penyimpangan," kata Surono.

Selain menjemput Kasenan, polisi juga mengambil beberapa dokumen proyek dan komputer dari kantor tersebut. Seluruh proses lelang hingga pengerjaan proyek senilai Rp 71 miliar ini dikendalikan dari kantor tersebut dengan penanggungjawab utama Kasenan. 

Proses penjemputan tersebut sempat menarik perhatian staf Dinas Pekerjaan Umum. Apalagi polisi langsung menggeledah ruang kerja seperti layaknya Komisi Pemberantasan Korupsi. Usai pemeriksaan, petugas membawa serta Kasenan ke dalam mobil polisi. Selanjutnya dia diperiksa di ruang Satuan Tindak Pidana Korupsi Polres Kediri. "Sampai malam ini masih menjalani pemeriksaan," kata Surono. 

Dari pemeriksaan tersebut polisi akan menentukan statusnya apakah menjadi tersangka atau sebatas saksi. Pemeriksaan ini diperkirakan akan berlangsung 24 jam. Surono menjelaskan hingga kini penyidik belum memutuskan apakah akan melakukan penahanan atau tidak. Hal itu sangat tergantung dari sikap Kasenan untuk kooperatif atau berupaya menghilangkan barang bukti.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Kepolisian Resor Kediri Ajun Komisaris Besar Ratno Kuncoro mengatakan indikasi terjadinya korupsi dalam pelaksanaan proyek itu sudah ada. Polisi telah mengantongi bukti awal penyimpangan itu mulai proses tender hingga pelaksanaan proyek. "Kami sudah tingkatkan kasus ini ke penyidikan," katanya.

Penyidikan kasus ini ditargetkan rampung sebelum bulan Agustus tahun ini. Sebab pada masa itu polisi akan disibukkan oleh pelaksanaan pemilihan kepala daerah Kota Kediri. Hal itu juga mempersulit pemeriksaan Walikota Samsul Ashar yang akan mengakhiri masa jabatannya.

HARI TRI WASONO


Baca juga:

Daging Impor, Luthfi-Suswono Bertemu Bos Indoguna

Diyakini Masih Hidup, Kuburan Dibongkar

Capres 2014, Jokowi Diibaratkan Sebagai Anak Macan

KPK: Ahmad Fathanah Operator Penerima Suap

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Suasana salat Jenazah Haji Lulung di Masjid Al-Anwar, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Terlihat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta ikut hadir, Selasa 14 Desember 2021 / Khanifah Juniasari
Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani


Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

7 November 2017

Sejumlah penyidik Bareskrim Mabes Polri membawa dokumen dan seperangkat alat komputer usai menggeledah ruangan Komisi E DPRD DKI Jakarta, 27 April 2015. Penggeledahan tersebut terkait perkara dugaan korupsi UPS (Uninterruptable Power Supply). TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberhentikan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang terlibat korupsi UPS.


Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim  

21 Juni 2016

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan keterangan kepada wartawan usai memenuhi pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 25 Februari 2016. Ahok kembali diperiksa Bareskrim sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi pengadaan 49 paket uninterruptible power supply (UPS) dalam APBD-P DKI Jakarta. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim  

Penyidik mengkonfirmasi sistem pelaporan anggaran kasus UPS kepada Ahok.


Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan

9 Juni 2016

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul (kiri) dan Kepala Sub Direktorat V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Ajun Komisaris Besar Indarto, menjelaskan tentang perkembangan kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di kantor humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 8 Juni 2016. Tempo/Rezki A
Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan

Polisi tak mendapat sinyal keterlibatan Ahok dan Lulung dalam kasus ini.


Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi  

15 Maret 2016

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung diperiksa Badan Reserse Kriminal Mabes Polri hari ini, Kamis, 25 Februari 2016. TEMPO/Ridian Eka Saputra
Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi  

Lulung menganggap kasus UPS sudah selesai.


Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan  

11 Maret 2016

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. TEMPO/Frannoto
Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan  

Pelaku akan tertekan, begitu juga keluarga, hingga nanti pelaku dan semua turunannya menjadi stres.


Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara

3 Maret 2016

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan UPS di Jakarta Barat, Alex Usman, berjalan memasuki ruang sidang jelang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 3 Maret 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara

Alex juga dituntut membayar denda pidana Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.


Bareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI

3 Maret 2016

Bareskrim menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ferial Sofyan, 3 Maret 2016. TEMPO/Larissa Huda
Bareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI

Selain melihat berkas, polisi juga membuka data mantan Ketua DPRD terdahulu


Kasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI  

3 Maret 2016

Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi memberikan keterangan seusai penggeledahan yang dilakukan  di kantornya. 3 Maret 2016. Tempo/Larissa
Kasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI  

Prasetyo membenarkan bahwa pemeriksaan kali ini untuk menindaklanjuti kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).


Ruang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim

3 Maret 2016

Ruang Ketua DPRD Presetio Edi Marsudi tengah digeledeh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. TEMPO/Larissa
Ruang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim

Penyidik masih mengumpulkan barang bukti terkait dengan kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).