TEMPO.CO, Kediri- Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Kediri Kasenan diciduk Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kediri di kantornya, Kamis 7 Februari 2013. Dia diduga terlibat tindak pidana korupsi pembangunan Jembatan Brawijaya senilai Rp 71 miliar.
Juru bicara Polres Kediri Ajun Komisaris Surono mengatakan Kasenan dijemput polisi di kantornya, Dinas Pekerjaan Umum Kota Kediri di Jalan Brigjen Imam Bachri Nomor 100 A siang tadi. Penjemputan Kasenan ini terkait posisinya sebagai penanggungjawab proyek pembangunan Jembatan Brawijaya yang menghubungkan wilayah barat dan timur Kota Kediri. "Kami menemukan bukti awal penyimpangan," kata Surono.
Selain menjemput Kasenan, polisi juga mengambil beberapa dokumen proyek dan komputer dari kantor tersebut. Seluruh proses lelang hingga pengerjaan proyek senilai Rp 71 miliar ini dikendalikan dari kantor tersebut dengan penanggungjawab utama Kasenan.
Proses penjemputan tersebut sempat menarik perhatian staf Dinas Pekerjaan Umum. Apalagi polisi langsung menggeledah ruang kerja seperti layaknya Komisi Pemberantasan Korupsi. Usai pemeriksaan, petugas membawa serta Kasenan ke dalam mobil polisi. Selanjutnya dia diperiksa di ruang Satuan Tindak Pidana Korupsi Polres Kediri. "Sampai malam ini masih menjalani pemeriksaan," kata Surono.
Dari pemeriksaan tersebut polisi akan menentukan statusnya apakah menjadi tersangka atau sebatas saksi. Pemeriksaan ini diperkirakan akan berlangsung 24 jam. Surono menjelaskan hingga kini penyidik belum memutuskan apakah akan melakukan penahanan atau tidak. Hal itu sangat tergantung dari sikap Kasenan untuk kooperatif atau berupaya menghilangkan barang bukti.
Kepala Kepolisian Resor Kediri Ajun Komisaris Besar Ratno Kuncoro mengatakan indikasi terjadinya korupsi dalam pelaksanaan proyek itu sudah ada. Polisi telah mengantongi bukti awal penyimpangan itu mulai proses tender hingga pelaksanaan proyek. "Kami sudah tingkatkan kasus ini ke penyidikan," katanya.
Penyidikan kasus ini ditargetkan rampung sebelum bulan Agustus tahun ini. Sebab pada masa itu polisi akan disibukkan oleh pelaksanaan pemilihan kepala daerah Kota Kediri. Hal itu juga mempersulit pemeriksaan Walikota Samsul Ashar yang akan mengakhiri masa jabatannya.
HARI TRI WASONO
Baca juga:
Daging Impor, Luthfi-Suswono Bertemu Bos Indoguna
Diyakini Masih Hidup, Kuburan Dibongkar
Capres 2014, Jokowi Diibaratkan Sebagai Anak Macan
KPK: Ahmad Fathanah Operator Penerima Suap