TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Yudisial membidik seorang hakim di salah satu Pengadilan Negeri Jawa Barat yang diduga menggunakan narkoba. KY menerima informasi mengenai hakim ini dari seorang staf pengadilan negeri yang secara langsung melihat hakim tersebut sedang menggunakan narkoba.
"Sayangnya, dia tidak rekam atau foto untuk jadi bukti," kata Wakil Ketua Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh saat ditemui di kantornya, Rabu, 6 Februari 2013.
Ia menyatakan sudah meminta staf pengadilan negeri tersebut agar membuat laporan resmi dan menyertakan bukti. Menurut dia, hal ini penting karena proses pembuktian dalam kasus narkoba tergolong sulit. Test urine dinilai kurang mujarab karena kadar zat narkotik akan hilang jika periode pemakaian tidak intens.
Menurut Imam, sembari menunggu laporan resmi, KY sudah mengirim tim investigasi untuk memantau hakim tersebut. KY sangat berharap dapat melaksanakan operasi tangkap tangan saat penggunaan narkoba. KY juga meminta staf agar merekam saat melihat hakim sedang menggunakan narkoba.
"Pada kejadian sebelumnya, cuma ada satu saksi, itu kurang kuat sebagai bukti. Jadi kita minta dia foto," kata Imam.
Ia juga menyatakan, sejak penangkapan hakim Pengadilan Negeri Bekasi, Puji Wijayanto, KY banyak menerima laporan atau sekadar informasi mengenai hakim yang menggunakan narkoba. Ia sendiri mengaku belum memeriksa secara detail jumlah laporan mengenai hakim yang menggunakan narkoba. Akan tetapi, menurut Imam, sudah ada lima yang tercatat dan sedang diawasi, yaitu empat hakim yang diduga pernah berpesta narkoba dengan Puji dan hakim di Jawa Barat.
FRANSISCO ROSARIANS
Baca juga
KPK Pastikan Maharani Tak Ditangkap di Kafe
Hakim Daming Tak Bisa Bedakan Sisir dan Sikat Gigi
KPK: Ahmad Fathanah Operator Penerima Suap