TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti berupa 3,11 kilogram sabu pada Kamis, 7 Februari 2013. Jenis narkotik ini didapat dari dua kasus yang diungkap BNN pada pertengahan Januari 2013.
Sebanyak 2,97 kilogram sabu didapat dari pengungkapan kasus di Wonosobo, Jawa Tengah. "Pelaku ditangkap karena menerima paket kiriman berisi narkoba," ujar Humas BNN, Sumirat Dwiyanto, sebelum pemusnahan, Kamis, 7 Februari 2013.
Pelaku berinisial ENA, 44 tahun, ditangkap setelah petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang mencurigai paket kiriman asal India dari seseorang berinisial DW. Paket itu ditujukan ke alamat milik orang tua ENA di Wonosobo. "Setelah dicek, ditemukan narkotik di paket berisi 18 engine piston itu," ujarnya. Ena pun ditangkap pada 14 Januari 2013.
Kasus kedua melibatkan tiga orang tersangka. Seorang di antaranya, Dum, 31 tahun, adalah warga asal Nigeria. Sedangkan dua lainnya, YL, 33 tahun, dan YI, 31 tahun, wanita berasal dari Palembang. Penangkapan terhadap ketiganya dilakukan di sebuah restoran cepat saji di Tebet, Jakarta Selatan. "Disita barang bukti 166,4 gram sabu," ujarnya.
Modus penyelundupannya menggunakan jasa pengiriman barang yang dikirim ke alamat tertentu. "Kurir (YI) disuruh ambil di perusahaan pengiriman barang," ujarnya. Karena paket yang juga berasal dari India itu mencurigakan, YI diamankan oleh BNN saat menjemput barang pada 18 Januari 2013. Dari hasil pengembangan, ditangkaplah YL dan Dum pada 20 Januari 2013.
Ini merupakan ketiga kalinya dalam tahun ini BNN memusnahkan narkotik. Sebanyak 5,3 gram sabu telah dimusnahkan di kantor BNN di Cawang selama 2013.
M. ANDI PERDANA
Berita Lainnya:
Komisi Yudisial Bidik Hakim Narkoba di Jawa Barat
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 6,1 Kilogram Sabu
Raffi Ahmad Siap Hadapi Persidangan
Mengejar Pemasok Narkoba Raffi Cs