TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat, Marzuki Alie, mengatakan tak mudah bagi partainya untuk mengganti posisi Anas Urbaningrum dari Ketua Umum partai. "Partai tak bisa mengganti begitu saja, tanpa ada alasan yang jelas atau kekuatan hukum atas Anas," kata Marzuki saat dihubungi, Jumat, 8 Februari 2013.
Menurut Marzuki, jabatan ketua umum merupakan jabatan strategis dan dipilih oleh kongres. Karena itu, meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadi menetapkan Anas sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan pusat olah raga terpadu Hambalang, penggantian Anas tak bisa dilakukan begitu saja.
Marzuki mengatakan, rencananya, malam ini, Majelis Tinggi Demokrat akan membicarakan beberapa langkah untuk menyelamatkan partai. Rapat juga bakal dihadiri oleh Anas sebagai Ketua Umum partai. Langkah penyelamatan ini tak menutup kemungkinan berkaitan dengan konferensi pers yang bakal dilakukan KPK.
Menurut Marzuki, bila ternyata KPK benar menetapkan Anas sebagai tersangka, Demokrat akan segera menunjuk pelaksana tugas sementara. Sedangkan pengganti Anas akan dibicarakan secara terbuka dalam kongres luar biasa. "Tapi untuk sekarang saya tak mau berandai-andai, lihat saja perkembangannya."
IRA GUSLINA SUFA
Terpopuler:
KPK Sempurnakan Dua Alat Bukti untuk Anas
Kekasih Afgan Terseret Suap Daging Impor?
Populer Jadi Capres, Jokowi Beradegan Sinetron
Eks Pacar Afgan Ternyata Anak Elda Devianne
Ada Kabar KPK Bakal Segera Umumkan Status Anas
Ini Akta Perusahaan Eks Pacar Afgan
Anis Matta: Kami Seperti Kecemplung Sumur
Marzuki Alie: Anas Tersangka, Langsung Diberhentikan