TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pengarah Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia (WALI), Amir Karamoy, menyambut positif rencana Kementerian Perdagangan untuk membatasi kepemilikan waralaba rumah makan. "Ini sesuai dengan induk hukum waralaba, yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 dan akan berdampak positif bagi pengembangan usaha kecil dan menengah," kata Amir kepada Tempo, di Jakarta, Senin, 11 Februari 2013.
Menurut dia, aturan pembatasan waralaba restoran ini bisa menumbuhkan UKM karena ada proses transfer teknologi. Selain itu, secara kultural peran UKM ditingkatkan. "Selama ini, UKM di Indonesia itu dibonsai. UKM harus menjadi besar dengan cara seperti ini. Peran UKM akan meningkat dalam industri," katanya.
Kementerian Perdagangan akan mengeluarkan peraturan pembatasan kepemilikan waralaba kafe dan restoran dari dalam maupun luar negeri. Nantinya, sebuah perusahaan pemilik waralaba bisa mengendalikan penuh sebuah gerai rumah makan atau rumah minum. Tapi setelah memiliki gerai dalam jumlah tertentu, kepemilikan harus dibagi dengan pelaku UKM. Aturan tersebut rencananya keluar pada pekan ini.
Namun, Amir menilai kepemilikan UKM dalam sebuah gerai harus lebih dari 50 persen. Jika tidak, tujuan kebijakan ini untuk menumbuhkan sektor UKM akan percuma. WALI menyatakan tidak masalah jika 3-10 UKM bersatu menjadi pemilik dominan dari sebuah gerai. "Mereka harus dominan, makanya harus diberi peluang lebih," katanya.
Amir mengatakan, Kementerian Perdagangan tidak perlu khawatir dengan potensi konflik antara pemilik waralaba dan UKM dengan skema kepemilikan tadi. Menurutnya, ada-tidaknya konflik merupakan hal teknis di lapangan yang bergantung pada kesepakatan UKM dan pemilik waralaba.
Baca Juga:
Peraturan menteri perdagangan ini akan melengkapi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor: 68/M-DAG/PER/10/2012 tentang waralaba untuk jenis usaha toko modern. Peraturan ini memiliki misi menjaga semangat prinsip berbagi dalam waralaba. Pengusaha waralaba juga didorong menjadi promotor pengembangan daerah, serta menciptakan wirausaha baru.
ANANDA TERESIA