Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Insentif Pajak Untuk Eksplorasi Migas Disiapkan

Editor

Abdul Malik

image-gnews
North Kedung Tuban. TEMPO/Sujatmiko
North Kedung Tuban. TEMPO/Sujatmiko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) masih mengupayakan insentif fiskal untuk mendorong peningkatan eksplorasi minyak dan gas bumi. Salah satunya dengan mengupayakan pengurangan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk wilayah kerja eksplorasi.

Menteri Energi Jero Wacik mengatakan ke depan, pajak bumi dan bangunan untuk wilayah kerja minyak dan gas akan dikenakan besaran Rp 28 per meter persegi. “Ada PBB-nya tapi kecil. Ini tujuannya agar jangan mengambil lokasi banyak-banyak, sesedikit mungkin,” katanya ketika ditemui usai Rapat Kerja SKK Migas di City Plaza, Jakarta, Kamis, 14 Februari 2013.

Kepala Divisi Manajemen Risiko dan Perpajakan SKK Migas Bambang Yuwono menjelaskan keringanan diberikan dengan mengenakan pajak bumi dan bangunan untuk wilayah pengeboran saja. Sebelumnya, Kontraktor Kontrak Kerja Sama harus membayar pajak bumi dan bangunan yang dihitung dari luas seluruh wilayah kerja. “Tanpa aturan ini, perusahaan bisa dikenakan pajak bumi dan bungunan antara US$ 10 juta sampai US$ 20 juta. Ini setara dengan biaya pengeboran satu sumur. Dengan insentif sekarang pajaknya di bawah US$ 1juta,” katanya.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Edy Hermantoro mengharapkan agar Kementerian Keuangan lebih fleksibel memberikan insentif pajak, terutama untuk wilayah eksplorasi. Soalnya, pajak bumi dan bumi yang ditagihkan ini sering kali sama besarnya dengan komitmen investasi untuk eksplorasi. “Kalau nilainya sama (dengan biaya eksplorasi), mana mau belum apa-apa sudah harus bayar,” kata Edy.

Edy mengatakan pemberian insentif fiskal ini justru bisa memicu penerimaan negara. Kegiatan eksplorasi diharapkan memberikan dampak berantai karena menggunakan jasa pendukung seperti jasa pengeboran, katering dan lain-lain. “Sementara kalau sekarang tidak ada kegiatan juga kan tidak ada penerimaan negara,” kata Edy.

Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini mengungkapkan pada 2012, realisasi pengeboran sumur eksplorasi baru 50,42 persen dari komitmen. Dari komitmen 236 sumur eksplorasi, hanya 119 sumur yang berhasil direalisasikan. Eksplorasi untuk minyak dan gas bumi hanya dilakukan pada 80 sumur, yang 29 sumur tak menghasilkan cadangan yang ekonomis. “Eksplorasi masih memprihatinkan dari segi kuantitatif dan kualitatif,” kata Rudi.

Pada 2013, work program and budget (WPNB) yang disusun SKK Migas menargetkan pengeboran 258 sumur eksplorasi. Pada Januari 2013 ditargetkan pengeboran 21 sumur eksplirasi, namun yang berhasil direalisasikan hanya 5 sumur. “Tapi ini memang di Januari biasanya agak lambat, mudah-mudahan tahun ini realisasinya mendekati 100 persen dari target,” kata Rudi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rudi mengatakan insentif fiskal ini akan membuat eksplorasi migas lebih menarik. Namun dia tak bisa memproyeksikan peningkatan eksplorasi karena keringanan pajak.

Edy Hermantoro mengatakan keringanan pajak bukan satu-satunya hal yang bisa mendorong eksplorasi migas.“Tidak hanya fiskal, dari sisi data juga harus diperbaiki,” kata Edy.

Saat ini, pemerintah telah membebaskan bea masuk atas impor barang untuk kegiatan usaha hulu migas. Pemerintah juga membebaskan pungutan pajak penghasilan atas impor barang kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi yang diimpor.

BERNADETTE CHRISTINA


Berita Terpopuler Lainnya:

Demokrat Daerah Mulai Tinggalkan Anas

Ini Dialog Terakhir Annisa Azwar dan Sopir Angkot

SBY Komentari Pembocor 'Sprindik' Anas 

Cabut Paraf, Pandu Terancam Sidang Etik

Kata Farhat Abbas Soal Anas Urbaningrum

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenperin Tegaskan Perluasan Industri Penerima Harga Gas Khusus Tak Bebani Industri Migas

23 Februari 2024

Uji coba penggunaan bakar bakar gas alam cair (LNG) untuk truk pengangkut bahan bakar gas (BBG). (Foto: ANTARA/HO-PT PGN Tbk)
Kemenperin Tegaskan Perluasan Industri Penerima Harga Gas Khusus Tak Bebani Industri Migas

Kemenperin menbantah Kementerian ESDM terkait perluasan harga gas khusus industri yang dinilai membebani industri migas.


Penyalahgunaan BBM Selama 2022 1,4 Juta Liter, BPH Migas: Dominan Solar

3 Januari 2023

Polisi melintas didepan barang bukti truk tangki pengangkut Bahan Bahan Minyak (BBM) Industri saat ungkap kasus tindak pidana migas di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Selasa 22 Maret 2022. Polda Sumatera Selatan bersama BPH Migas mengamankan barang bukti Bahan Bakar Minyak (BBM) solar oplosan sebanyak 108 ton, enam truk tangki pengangkut solar Industri dan barang bukti lainnya serta  menangkap enam orang tersangka yang merupakan pekerja yang melakukan pengoplosan solar industri dicampur minyak mentah ilegal. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Penyalahgunaan BBM Selama 2022 1,4 Juta Liter, BPH Migas: Dominan Solar

BPH Migas bersama Polri mengungkap penyalahgunaan bahan bakar minyak atau BBM sebanyak 1,4 juta liter sepanjang tahun 2022.


Airlangga Buka Peluang Revisi Regulasi untuk Mendorong Industri Migas

24 November 2022

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo melakukan konferensi pers acara pameran bertajuk PLN Local Content Movement for The Nation (Locomotion) 2022, Jakarta Pusat, Rabu, 23 November 2022. TEMPO/Nabila Nurshafira
Airlangga Buka Peluang Revisi Regulasi untuk Mendorong Industri Migas

Airlangga Hartarto meminta agar SKK Migas melakukan langkah-langkah agar situasi iklim investasi maupun insentif bisa lebih baik di industri migas.


Sri Mulyani Optimalkan Kebijakan Fiskal untuk Dorong Industri Hulu Migas

23 November 2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat ditemui di sela Pertemuan Tahunan IMF- WB di Washington DC, AS, Selasa (11/10/2022) waktu setempat. ANTARA/Satyagraha
Sri Mulyani Optimalkan Kebijakan Fiskal untuk Dorong Industri Hulu Migas

Sri Mulyani Indrawati menyatakan bakal mengoptimalkan kebijakan fiskal untuk mendukung pertumbuhan pertumbuhan industri migas.


Kepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar

23 November 2022

Kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Dok.Tempo/Aditia Noviansyah
Kepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menjelaskan industri hulu minyak dan gas (migas) membutuhkan investasi yang cukup besar.


Eks Menteri Pertambangan Soebroto Sebut Industri Hulu Migas Bukan Sunset Industri

28 Oktober 2022

Ilustrasi Ekspor Impor Migas. antaranews.com
Eks Menteri Pertambangan Soebroto Sebut Industri Hulu Migas Bukan Sunset Industri

Menteri Pertambangan dan Energi RI periode 1978-1988, Soebroto, mengatakan industri hulu minyak dan gas (migas) bukan sunset industri, tetapi menjadi sunrise industri


Temuan Potensi Gas Melimpah di Blok Andaman, SKK Migas Ungkap Pengeboran Makin Intensif

21 Juli 2022

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto. ANTARA/Risbiani Fardaniah
Temuan Potensi Gas Melimpah di Blok Andaman, SKK Migas Ungkap Pengeboran Makin Intensif

SKK Migas melaporkan kegiatan pengeboran di Blok Andaman I,II, dan III belakangan makin intensif.


Arus Mudik, BPH Migas Prediksi Ketersediaan Bensin Bakal Naik 5 Persen

25 April 2022

Petugas melayani pengisian BBM di SPBU Pertamina 31.40101 di Bandung, Jawa Barat, Sabtu 16 April 2022. Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat memastikan stok BBM dan LPG selama Ramadhan hingga arus mudik lebaran Idul Fitri aman dan saat ini seluruh infrastruktur telah disiagakan meliputi delapan Terminal BBM, lima Terminal LPG, lima depot pengisian pesawat udara dan lebih dari 1900 lembaga penyalur BBM se-Jawa Bagian Barat serta lebih dari 38 ribu lembaga penyalur LPG. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Arus Mudik, BPH Migas Prediksi Ketersediaan Bensin Bakal Naik 5 Persen

BPH Migas menjelaskan beberapa proyeksi untuk sektor bahan bakar minyak (BBM) selama periode Idul Fitri.


Krisis Energi, Kemenko Perekonomian: Kita Perlu Belajar Mumpung Ada Waktu

24 Oktober 2021

Ilustrasi Ekspor Impor Migas. antaranews.com
Krisis Energi, Kemenko Perekonomian: Kita Perlu Belajar Mumpung Ada Waktu

Raden Pardede mengatakan salah satu kontributor krisis energi saat ini akibat mulai ditinggalkannya industri fosil


Joe Biden Menangguhkan Sementara Izin Pengeboran Minyak dan Gas

22 Januari 2021

Presiden AS Joe Biden menandatangani tiga dokumen termasuk deklarasi pelantikan, nominasi kabinet dan nominasi sub-kabinet di Ruang Presiden di Capitol AS setelah Pelantikan Presiden ke-59 di Washington, AS, 20 Januari 2021. [Jim Lo Scalzo / Pool via REUTERS]
Joe Biden Menangguhkan Sementara Izin Pengeboran Minyak dan Gas

Pemerintahan Joe Biden untuk sementara menangguhkan izin pengeboran minyak dan gas di daratan dan perairan federal untuk memerangi perubahan iklim.