TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik menyatakan pemerintah tidak mengizinkan PT Pertamina menaikkan harga gas elpiji nonsubsidi kemasan tabung 12 kilogram pada kuartal pertama 2013. Kebijakan menaikkan harga gas elpiji tidak mudah dan banyak faktor yang menentukan.
"Tidak, tidak, Pertamina tidak diizinkan menaikkan harga gas elpiji," kata Jero Wacik saat ditemui di Istana Negara, Senin, 18 Februari 2013. Kenaikan harga gas elpiji tidak dapat ditentukan hanya dengan alasan ekonomi.
Kebijakan untuk menaikkan harga harus tetap memperhatikan efek dan kepentingan sosial serta politik. "Itu sama saja dengan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), ada pertimbangan sosial dan politik juga," ujarnya.
Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan pernah menyampaikan bahwa sepanjang kuartal pertama 2013 diharapkan pemerintah mau memberi izin untuk menaikkan harga gas elpiji 12 kilogram. Hal ini diusulkan dengan alasan adanya kerugian Pertamina yang mencapai US$ 541,9 juta, atau sekitar Rp 5,2 triliun, dari bisnis ini.
Pertamina mengklaim kenaikan harga tersebut bukan karena harga gas elpijinya. Kenaikan harga didapat dari jumlah penghilangan biaya pengisian ulang dan distribusi elpiji Pertamina hingga ke konsumen. Selama ini, biaya pengisian dan distribusi elpiji ke konsumen dibebankan ke Pertamina.
Penghapusan biaya pengisian dan distribusi hanya mengurangi tidak sampai 10 persen dari kerugian dalam bisnis elpiji nonsubsidi tersebut. Dalam prakteknya, menurut mereka, Pertamina merugi hingga Rp 5.000 tiap kilogram gas elpiji.
FRANSISCO ROSARIANS
Baca juga:
Minta Anas Mundur, Ulil Dinilai Blunder
Soal Anas, Didi Irawadi dan Ulil Tak Lagi Kompak
Dewan: Gubernur Jangan Cuma Kelalang-keliling
Usai Rapimnas, Dukungan ke Anas Semakin Kuat