TEMPO.CO, - Sebuah perusahaan tiket dari Florida menggugat penyanyi Taylor Swift sebanyak jutaan dolar karena penyanyi ini batal tampil di sebuah konser. Manajemen Swift membantah telah melakukan kesepakatan.
TMZ melaporkan pada Agustus 2012 lalu, Switf dijadwalkan manggung di Capital Hoedown Ottawa. “Konser itu dibatalkan, uang tiket harus dikembalikan kepada calon penonton,” demikian bunyi laporan tersebut. Perusahaan itu harus mengembalikan uang sebesar US$ 1,8 juta atau senilai Rp 17,8 miliar. Swift diduga telah mengantongi US$,2,5 juta yang dibayar di muka.
Dalam gugatan itu, perusahaan mengklaim Swift melalui agennya, Messina, menolak untuk menjadwal ulang penampilan baru. Pasalnya, itu merupakan pelanggaran dari sebuah kontrak yang dilakukan Oktober 2011. Dari catatan, pembatalan konser di Hoedown pada Juli karena ada masalah organisasi. Namun, Swift sudah dibayar dengan deposit yang tidak dapat dikembalikan sebesar US$ 250 ribu pada akhir Oktober 2011 dan US$ 2,2 juta dua bulan kemudian.
Padahal, para calon penonton telah telanjur membayar tiket melalui perusahaan pengelola kartu kredit, Merchant Services Evo, New York. Nah, mereka mengajukan klaim terhadap kerugian tersebut sebesar US$1,8 juta.
Perwakilan penyanyi kelahiran Pennsylvania ini membantah mereka melakukan kesepakatan dengan perusahaan penjual tiket konser itu. Gugatan ini bukan pertama kalinya dialami penyanyi country ini. Pada 2010 lalu mantan manajernya pun menggugat Swift senilai jutaan dolar karena telah menemukan bakatnya. Pengacara Swift pun menampiknya dan menyebut klain itu sebagai sebuah lelucon.
HUFFINGTONPOST| TMZ| DIAN YULIASTUTI
Baca juga:
Aturan Baru Perpanjangan SIM Bakal Direvisi
Sore Ini, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan
Diimingi Jajanan, 15 Bocah di Depok Dicabuli
Masyarakat Bekasi Sambut Stasiun Telaga Murni