TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Jasa Marga, Unggul Budi Raharjo, hadir sebagai saksi dalam sidang untuk terdakwa Rasyid Rajasa. Ia menjelaskan kondisi tempat kejadian perkara sesaat setelah peristiwa nahas itu terjadi, Senin pagi, 1 Januari 2013.
"Kondisi jalan (tol) relatif sepi, maka mobil-mobil melaju kencang," ujarnya, dalam sidang di Pengadilan Negeri Timur, Kamis, 21 Februari 2013. Namun, ia mengaku tak mengetahui kecelakaan yang melibatkan Rasyid terjadi dalam kecepatam tinggi atau tidak. Ia menyatakan berada di lokasi ketika kecelakaan itu terjadi.
"Saya datang, sudah lihat mobil BMW hijau bagian depannya rusak," ujarnya. Mobil tersebut berhenti di lajur tiga, di sekitarnya tergeletak beberapa orang di jalan. Ia menduga mereka adalah korban akibat kecelakaan yang terjadi sesaat sebelum ia datang. "Satu orang tergeletak, satu orang wanita dalam posisi duduk," ujarnya.
"Lihat korban saya lihat petugas PJR dan petugas medis," ujarnya. Sementara itu, ia berkonsentrasi untuk mengamankan lalu lintas agar tak terjadi kecelakaan lain.
Unggul menjadi saksi dalam sidang ketiga Rasyid Rajasa siang ini di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ia duduk sebagai saksi pertama yang dihadirkan oleh jaksa dalam sidang siang ini. Empat saksi lain antara lain kekasih Rasyid, Prilia Kinanti, dan saksi Rangga Nugraha.
Rasyid tiba di ruangan pada pukul 10.00 WIB. Ia mengenakan kemeja putih dipadankan dengan celana hitam. "Saya siap," ujarnya menjawab pertanyaan majelis hakim yang menanyakan kondisinya di awal sidang.
Rasyid, anak Hatta Rajasa, menjalani sidang di PN Timur sejak minggu lalu. Ia diseret ke meja hijau setelah mobilnya menabrak mobil omprengan di Tol Jagorawi. Dalam kecelakaan itu, dua orang tewas, yakni Harun, 57 tahun, dan balita berumur 14 bulan, M Raihan.
Rasyid didakwa melanggar Pasal 310 ayat (3) dan (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena kelalaiannya mengakibatkan korban luka dan meninggal dunia. Rasyid diancam dengan hukuman penjara selama 6 tahun dan denda Rp 12 juta.
M. ANDI PERDANA
Baca juga:
Beda Perlakuan Rasyid dan Jamal, Ini Kata Kapolda
Rasyid Rajasa Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Hatta Rajasa Komentari Sidang Perdana Rasyid
Kondisi Sehat, Rasyid Jalani Sidang Perdana
237 Orang Tandatangani Petisi Penahanan Rasyid