TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah tokoh menepis kabar perpecahan di antara lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Para tokoh yang baru saja bertemu dengan pimpinan KPK mengatakan, lima pimpinan KPK kompak menuntaskan kasus korupsi besar, termasuk proyek pembangunan stadion Hambalang.
"Kami ke KPK memberi dukungan serta berdialog dari hari ke hati. Tidak ada perpecahan, hanya perbedaan pendapat," kata Antonius Benny Susetyo, tokoh agama, dalam konferensi pers di kantor KPK, Jumat, 22 Februari 2013.
Pengurus Pusat Muhammadiyah, Abdul Mukti, juga menyangkal isu perpecahan itu. Dia menegaskan pimpinan KPK kompak dan tidak terpengaruh agenda politik. "Kami juga mendukung penerapan pembuktian terbalik untuk mempercepat penyidikan kasus korupsi di KPK."
Di samping Benny dan Abdu Mukti, ada beberapa tokoh masyarakat yang ikut menemui pimpinan KPK sore ini. Mereka itu La Ode Syarif, Albertus, Dadang Trisasongko, dan Danang Widoyoko. Pertemuan itu berlangsung sekitar satu jam lebih di ruang rapat pimpinan.
Pada saat ini, KPK dikabarkan tengah melakukan gelar perkara kasus Hambalang. Juru bicara KPK, Johan Budi S.P. enggan membeberkan perkembangan gelar perkara tersebut. Dia tidak menanggapi berembusnya informasi ihwal surat pencegahan keluar negeri terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Sebelumnya, sempat beredar draf surat perintah penyidikan kasus Hambalang ke media. Anas disebut menerima gratifikasi berupa mobil Toyota Harrier dari PT Adhi Karya, kontraktor swasta di proyek Hambalang.
Toyota Harrier itu diterima Anas dalam kapasitasnya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Anas membantahnya. Pengacara Anas, Firman Wijaya, mengakui keberadaan Harrier tersebut. Namun, menurut Firman, Anas mencicil mobil itu dari bekas Bendahara Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Nazaruddin menuduh Anas mengada-ada dalam pembelian Toyota Harrier itu. "Tidak benar. Pembayaran Harrier hanya ada dua, satu cash dan satu lagi cek, semua dari Adhi Karya," kata dia.
Dalam kasus Hambalang, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, dan Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Pemuda, Deddy Kusdinar.
RUSMAN PARAQBUEQ