TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Pudji Hartanto, tiba-tiba mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Rabu, 13 Maret 2013. Pemeriksaan Pudji tidak tertera di jadwal pemeriksaan KPK.
Pudji mendatangi kantor KPK sekitar pukul 10.00 WIB dengan seragam lengkap, menggunakan mobil dinas. Dia enggan berkomentar saat dikonfirmasi oleh para pewarta. "Nanti, ya," jawab dia singkat.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan, penyidik memeriksa Pudji sebagai saksi dalam kasus pidana pencucian uang Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Sebab, kata Priharsa, penyidik membutuhkan keterangan Pudji.
Selain pidana pencucian uang, Djoko juga menjadi tersangka proyek simulator kemudi di Korlantas anggaran 2011. Ada tiga tersangka lainnya dalam kasus simulator, yaitu bekas Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal Didik Purnomo serta dua rekanan proyek, Budi Susanto dan Sukotjo S. Bambang. KPK menduga kuat proyek berbiaya Rp 169 miliar tersebut telah di-markup sehingga merugikan negara berkisar seratusan miliar.
Terkait dengan pidana pencucian uang Djoko, KPK telah menyita sekitar 25 aset mantan Gubernur Akademi Polisi tersebut. Terakhir, KPK menyita empat mobil bekas Kepala Korlantas ini. Aset Djoko lainnya yang disita adalah tanah dan bangunan, serta tiga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita terkait:
Kasus Simulator SIM, KPK Kembali Periksa Anggota DPR
Ahok Tak Setuju Hercules Main Hakim Sendiri
Pekerja Ruko Bersyukur Kelompok Hercules Ditangkap
Sutan: Calon Ketua Umum Jangan Pakai Politik Uang
Puluhan Murid SD Terseret Bandang Ciapus
Prabowo Minta Hercules Berjiwa Kesatria
Peluk Ibunda Chavez, Ahmadinejad Dikritik Ulama
Lamban, Jokowi Ancam Tender Ulang Monorel