TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Jakarta Utara Kombes M. Iqbal mengatakan, tersangka yang membunuh dan memutilasi Tonny Arifin Djonim ternyata tak bisa berbahasa Indonesia. Tersangka yang bernama Alanshia alias Aliong itu hanya fasih bahasa Mandarin, "Sehingga kami datangkan penerjemah," ujar Iqbal, Jumat, 15 Maret 2013.
Iqbal mengatakan, meski tidak mengerti bahasa Indonesia, Alanshia memiliki memiliki KTP Jakarta Timur. Karena itu, polisi akan menelisik status kewarganegaraannya.
Menurut Iqbal, polisi juga sedang mendalami motif dari aksi yang dilakukan Alanshia. Sejauh ini, dugaan terkuat adalah Tonny dibunuh setelah bersitegang dengan tersangka akibat utang-piutang. Tonny selama ini dikenal sebagai penagih utang.
Alanshia tertangkap pada Kamis malam pukul 19.30 WIB di Surabaya. Penangkapan itu dilakukan setelah Polres Jakarta Utara berkerja sama dengan Polrestabes Surabaya.
Iqbal kemarin mengatakan jejak Alanshia terendus karena polisi melacak transaksi uang yang dilakukan Alanshia. Dari situ diketahui bahwa Alanshia kabur ke Surabaya sejak Selasa lalu.
Alanshia tiba di Jakarta pagi tadi. Ia langsung menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Utara sebelum dialihkan ke Polda Metro Jaya.
ISTMAN MP
Berita Terkait
Pelaku Mutilasi Ancol Ditangkap di Surabaya