TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum memilih menerima Partai Bulan Bintang menjadi peserta Pemilihan Umum 2014 ketimbang mengajukan perlawanan ke Mahkamah Agung dengan mengajukan kasasi. "Lamanya proses kasasi di menjadi salah satu alasan KPU menerima Partai Bulang Bintang (PBB) jadi peserta pemilu," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik kepada wartawan, Senin, 18 Januari 2013.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara memutuskan partai itu berhak menjadi peserta Pemilu 2014. Putusan itu berdasarkan bukti dan fakta yang diajukan PBB sebagai penggugat terkait sengketa keputusan KPK sebelumnya yang tak meloloskan partai itu.
Menurut Husni, Komisi khawatir jika memilih banding partai dirugikan lantaran tak bisa mengikuti tahapan sesuai jadwal."Jika KPU memilih kasasi, dikhawatirkan masa pendaftaran calon legislatif akan terlampaui," katanya.
Husni menjelaskan Mahkamah Agung punya waktu paling lama 30 hari untuk memberi putusan atas permohonan kasasi. Di sisi lain, pada 9 April mendatang, proses pendaftaran calon legislatif akan dibuka. Komisi khawatir hak PBB akan terpotong jika hingga pembukaan pendaftaran nanti nasib PBB belum kunjung pasti.
Kendati kalah di proses banding, KPU berkukuh verifikasi faktual terhadap PBB dilakukan dengan benar dan sesuai prosedur. Keberatan PBB yang diterima di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara tak membuat KPU mengakui kelalaian proses verifikasi terhadap PBB.
Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang B.M. Wibowo mengatakan partainya mengapresiasi putusan KPU. Ia menghargai putusan KPU mempertimbangkan lamanya proses kasasi dalam menentukan nasib PBB. "Kami sudah ketinggalan dua bulan. Kami akan mengejar itu," ujarnya.
KPU sebelumnya telah menetapkan 10 partai jadi peserta Pemilu 2014 legislatif nasional. PBB diberi nomor urut 14, menyusul tiga partai lokal Nangroe Aceh Darussalam (NAD). PBB merupakan satu-satunya partai yang diterima karena menang gugatan di Pengadilan Tinggi.
ANANDA BADUDU
Terpopuler
Dilarang Tanding Seumur Hidup karena Salut Nazi
La Nyalla Jadi Wakil Ketua Umum PSSI
Polisi Tangkap Dua Perusak Kantor Tempo
Kenapa Jokowi Unggul di Bursa Pencalonan Wapres