TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mendesak Kepolisian Resor Jakarta Timur untuk segera menangkap para pelaku yang mengeroyok enam jurnalis yang meliput kebakaran di Pedongkelan, Kayu Putih, Jakarta Timur, Ahad lalu. ”Segera tangkap pelaku pengeroyokan dan tetapkan mereka sebagai tersangka,” kata Ketua AJI Jakarta, Umar Idris, Senin malam, 18 Maret 2013.
Menurut Umar, kekerasan kepada jurnalis yang sedang bertugas tidak bisa dibenarkan. ”Kekerasan ini tak hanya melukai secara fisik, tapi juga mengancam kebebasan pers," ujar dia.
Ahad lalu, enam jurnalis, yakni Angga BN (Warta Kota), Arie Basuki (Merdeka. com), Rio Manik (RCTI), Irvan (MNC TV), Agung Prambudy (Detik.com), dan Eko Budi (Trans 7), dikeroyok oleh sejumlah orang saat mereka tengah mengambil gambar di lokasi kebakaran. Mereka dikeroyok di tempat yang sama, tapi waktunya tidak bersamaan.
Angga mengalami luka parah dalam kejadian itu. Dahinya luka, bibir lecet, dan kaki kanan lecet akibat ditendang dan dipukul. Padahal, menurut Umar, saat itu ia bersama jurnalis yang lain telah menunjukkan kartu pers mereka. Mereka selamat setelah petugas pemadam kebakaran melerai.
Menurut Umar, kekerasan terhadap keenam jurnalis itu tindakan melanggar hukum, terutama bertentangan dengan Undang-Undang Pers. Pasal 8 UU Pers menyebutkan jurnalis mendapat perlindungan hukum dalam melakukan haknya untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. "Pasal 18 menyebutkan, setiap orang yang sengaja menghambat dan menghalangi kerja jurnalis dapat dipidana penjara maksimal 2 tahun atau denda Rp 500 juta." ujar Umar, dalam siaran persnya.
Selain bisa dijerat UU Pers, pelaku juga bisa bisa dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2 KUHP. Pasal ini menyebutkan pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan luka-luka terancam dipenjara 7 tahun. “Pelaku yang tertangkap harus dibawa ke pengadilan karena telah melawan hukum. Tujuannya, untuk memberikan efek jera,” ujar Umar. (Simak berita kekerasan terhadap jurnalis di sini.)
ISTMAN MP
Berita terpopuler
Di KPK, Djoko Susilo Mulai Singgung 'Restu Atasan'
FBR Buka Suara Soal Penyerangan Kantor Tempo
Jupe Tertangkap di Cibubur
Bus Mercy Djoko Susilo di Depan Warung Ibu Djoko
KPU Loloskan PBB Jadi Peserta Pemilu 2014