TEMPO.CO, Jakarta - Penyidikan kasus kawin siri anggota dewan Tasikmalaya dinilai lamban. Fitrianing Wulan, 34 tahun, warga Bantul, Yogyakarta datang ke Mapolres Tasikmalaya Kota, Senin, 1 April 2013 untuk meminta kejelasan mengenai kasus suaminya, Deni Ramdani Sagara, yang kawin siri dengan perempuan lain. Dia datang ditemani ibunya, kuasa hukum, dan bayi berusia 2 bulan hasil pernikahannya dengan Deni.
Saat ini Deni tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Bahkan dia menjabat Ketua DPD PAN Kabupaten Tasikmalaya. "Kami minta kejelasan kasus ini. Terlalu lama bagi saya dan keluarga menunggu kejelasan kasus ini," kata Fitrianing di Mapolres.
Dia melaporkan suaminya ke polisi sekitar awal Desember 2012. Hingga sekarang, penyidikan masih dilakukan dan status Deni masih sebatas saksi. "Izin (pemeriksaan Deni) dari gubernur sudah turun. Yang mengecewakan, Deni diperiksa sebagai saksi," kata Fitrianing.
Kuasa hukum Fitrianing, Hidayatun Rahayu, menilai pasal yang dikenakan kepada Deni yakni Pasal 279 KUH Pidana, kurang tepat. Karena pasal tersebut mengacu kepada Undang-Undang Perkawinan. Kawin secara terminologi hukum harus dicatat, tapi ini kawin secara agama, tidak tercatatkan. "Tidak ada buku nikah, jadi berkas tidak akan P21 (lengkap)," kata Rahayu.
Menurut dia, pihak kepolisian beralasan bahwa penanganan kasus ini lambat karena belum memintai keterangan dari saksi ahli, yakni ahli hukum pidana dan pihak Kementerian Agama. "Setelah memperoleh keterangan ahli hukum pidana dan Kemenag, kepolisian akan gelar perkara," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, Ajun Komisaris Polisi Januar Kencana mengatakan proses penyidikan masih berjalan. Penyidik sudah memeriksa para saksi. "Deni sudah diperiksa, namun hanya sebatas saksi," ujarnya.
Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil saksi ahli dari sekolah tinggi hukum di Tasikmalaya dan Kemenag. "Kami ambil keterangan ahli terkait untuk permudah proses penyidikan juga untuk mengetahui sah atau tidaknya pernikahan itu (Deni dengan istri sirinya)," kata Januar.
Sebelumnya, Deni dilaporkan menikah siri dengan penyanyi kafe, Desember 2012. Pernikahan itu tanpa izin istri sahnya, Fitrianing Wulan. Fitrianing lalu melaporkan Deni ke kepolisian.
CANDRA NUGRAHA
Berita Terpopuler:
Kasus Cebongan, Ketika Detektif Dunia Maya Beraksi
Kronologi Idjon Djambi Perlu Dikonfrontasikan
Pelaku Penyerangan Penjara Sleman Mulai Terkuak
Malam Jahanam di Cebongan
'Jangan Terpancing Cebongan Versi Idjon Djanbi'
Akun Idjon Djanbi Bisa Ubah Persepsi Publik