TEMPO.CO, Tangerang - Hati-hati jika menerima paket kiriman dari luar negeri. Apalagi dari seseorang yang mungkin baru dikenal. Baru-baru ini, Tim Customs Tactical Unit (CTU) Bea Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan sabu yang dikirim dari Ranburg, Afrika Selatan. Pengirimnya mengemas dalam paket lampion.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Okto Irianto, mengatakan, belakangan diketahui penerima paket itu adalah seorang wanita beralamat di Jagakarsa, Jakarta Selatan. "Kami telusuri alamat yang bersangkutan. Petugas kami bersama polisi menangkap tiga tersangka," kata Okto, Kamis, 4 April 2013.
Menurut Okto, paket tersebut tiba melalui jasa pengiriman Bandara Soekarno-Hatta. Pada 22 Maret 2013, petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta mendapati 19 lampion dari Afrika. Setelah diteliti, lampion itu berisi sabu (methampethamine). Beratnya mencapai 893 gram. Barang itu datang dalam dua kali pengiriman. Paket pertama, sembilan lampion, berisi 423 gram sabu dengan nilai sekitar Rp 571 juta. Paket kedua, 10 lampion, berisi methamphetamine 470 gram senilai Rp 634,5 juta.
Berdasar alamat penerima, petugas menangkap Dian Rahmadani, 26 tahun, M. Irwan (38), dan Andrianto (38). Okto menjelaskan, semula Dian memberi alamat ketua RT tempat dia tinggal sebagai tempat penerimaan paket. Namun, saat paket datang, ketua RT menolak karena merasa barang itu bukan miliknya.
"Petugas menelusuri alamat penerima dan menangkap Dian di rumahnya berikut dua kawannya," kata Okto. Menurut dia, Dian melakukan hal tersebut karena diperintahkan pacarnya, seorang warga Afrika berinisial C.
Selain kasus sabu lampion, Tim CTU juga menangkap dua tersangka penerima paket sabu seberat 500 gram dalam water filter dari Cina. Keduanya adalah Lim Agus Salim alias Bong Wangsa Candra, 48 tahun, dan Lukman Siswanto alias Liem Kok Eng, 58 tahun, yang ditangkap di Duren Sawit, Jakarta.
Dalam catatan polisi, Lukman adalah seorang residivis. Dia sudah tiga kali masuk-keluar penjara. Rupanya, Lukman berniat melakukan tes jalur masuk narkoba ke wilayah Malang dengan modus paket kiriman. "Menurut pengakuan tersangka, jalur yang dibidik adalah pengiriman dari Cina melalui Bandara Soekarno-Hatta dan dikirim ke Malang, Jawa Timur," kata Okto.
Kepala Satuan Narkoba Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Alamsyah Palupessy, mengatakan, ada beberapa negara yang sudah menjadi zona merah dalam peredaran narkotik. Di antaranya Afrika, India, Cina, Malaysia, dan Thailand. "Negara-negara itu termasuk pola Jalur pengiriman narkoba tingkat dunia," kata Alamsyah.
AYU CIPTA
Terpopuler
Video Polantas-Bule 'Damai' Beredar di Youtube
Berapa Gaji Lurah dan Camat yang Dilelang Jokowi?
Wawancara Abraham Samad, Janji Lebih Galak
Kejanggalan Video Damai 'Polisi'-Bule di Youtube
Video Youtube: 'Damai', 'Polisi' Traktir Bule Bir
Hina Ahok, Farhat Abbas Diperiksa Polisi
Abraham Siap Teken Surat Pemecatan Sekretarisnya
Usut Sprindik Anas, KPK Terjebak Pemberitaan?
Diberi Sanksi, Abraham Diminta Tak Kecil Hati
Hasil dan Jadwal Liga Champions