TEMPO.CO, Tasikmalaya - Ratusan massa dari sejumlah ormas Islam di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat, 5 April 2013, berdemonstrasi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tasikmalaya, Pemerintah Kota Tasikmalaya dan Kepolisian Resot Tasikmalaya Kota. Mereka menuntut pembubaran Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
Perwakilan ormas Islam Ustad Endang mengatakan, tuntutan pembubaran Densus 88 terkait ditangkapnya terduga teroris, Fajar Sidiq, 29 tahun, warga Cipedes, Tasikmalaya pada Rabu 27 Maret 2013.
Pada saat melakukan penangkapan, Densus 88 tidak memberitahukan kepada pihak keluarga. Sebab tidak pernah ada surat perintah penangkapan maupun penahanan.
Pihak keluarga baru mengetahui Fajar ditangkap Densus 88 setelah lima hari hilang. "Itu jelas menyalahi prosedur,” kata Ustad Endang. ”Jika pemerintah tidak berani membubarkannya, Allah yang bubarkan."
Aksi dimulai dari Tugu Adipura, Kota Tasikmalaya. Dengan jalan kaki, massa menuju kantor DPRD yang jaraknya sekitar lima kilometer dari Tugu Adipura.
Selama perjalanan, massa tak henti-henti meminta Densus 88 dibubarkan. Tiba di kantor DPRD, sejumlah massa membentangkan poster yang bertuliskan: Bubarkan Densus, Densus Musuh Umat Muslim.
Setelah berorasi selama sepuluh menit, massa melanjutkan perjalanan ke Mapolres Tasikmalaya dan Pemkot Tasikmalaya.
Fajar Sidiq ditangkap Densus 88 saat akan menuju tempat jasa pengiriman barang, Dakota Cargo, Rabu, 27 Maret 2013. Setelah penangkapan, tak ada pemberitahuan kepada keluarga.
Keluarga menduga Fajar diculik dan mengalami kecelakaan lalu lintas. Baru pada Senin, 1 April 2013, keluarga mendapat surat pemberitahuan dari Densus 88 bahwa Fajar ditangkap dan diamankan di Jakarta.
CANDRA NUGRAHA
Berita Terpopuler:
U, Kopassus Pemberondong Tahanan LP Cebongan
Ini Peralatan Kopassus yang Serbu Lapas Cebongan
Penyerang Cebongan Anggota Kopassus
Serbu Cebongan, Tiga Anggota Kopassus Turun Gunung
Anggota Kopassus Buang CCTV Lapas Cebongan ke Kali