TEMPO.CO, Jakarta -Pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Gembira, kelurahan Guntur, Setia Budi, Jakarta Selatan, membutuhkan bantuan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Pasalnya, 81 kepala keluarga yang sebelumnya menempati wilayah tersebut secara ilegal menolak untuk pindah.
"Kami sudah mengirim surat dari Sekjen untuk gubernur dan walikota. Pengosongan lahan juga sudah koordinasi dengan gubernur," Kata Kepala Biro Umum KPK Daryoto, Senin 8 April 2013, di Gedung KPK, Jakarta. Hal tersebut ditempuh karena mediasi dari KPK terhadap penghuni lahan Guntur tersebut tidak membuahkan hasil.
Sekjen KPK Anis Basamalah menjelaskan, untuk mengosongkan lahan, KPK sudah menempuh banyak langkah dan mediasi sejak 14 Maret 2011. Namun puluhan warga tetap bersikeras untuk tinggal di lahan milik pemerintah tersebut.
"Komnas HAM sudah bersedia menampung warga sebagai warga terprogram dan difasilitasi," tambah Daryoto. KPK berharap rencana untuk pengosongan lahan yang rencananya dilakukan Selasa, 9 April 2013 akan berjalan lancar dan didukung semua pihak. (Berita-berita gedung baru KPK DI SINI)
PUTRI ANINDYA
Berita lainnya:
3 Fakta Kapolda DIY Kontak Pangdam Sebelum Insiden
Polisi Endus Penyerang Cebongan dari Ponsel?
SBY Keseleo Lidah, Mencoreng Jadi Menggoreng
SBY: SMS Saya ke Anas Tidak Dibalas