Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim Setyabudi Diduga Menerima Gratifikasi Seks

image-gnews
Wakil Ketua PN Bandung, Setyabudi Tejocahyono. ANTARA/Wahyu Putro A
Wakil Ketua PN Bandung, Setyabudi Tejocahyono. ANTARA/Wahyu Putro A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta --Tak hanya diduga menerima suap, hakim Setyabudi Tejocahyono diduga juga menerima gratifikasi seks. Dugaan itu terungkap dari pemeriksaan terhadap pengusaha Toto Hutagalung, tersangka penyuapan terhadap Setyabudhi. “Ya, memang seperti itu keterangan yang dia sampaikan,” ujar Johnson Panjaitan, pengacara Toto, saat dihubungi Selasa, 16 April 2013 kemarin.

Sumber Tempo di KPK mengatakan, Setyabudi disebut-sebut meminta “jatah” layanan tersebut pada setiap Kamis atau Jumat. Dalam penjelasan kepada penyidik, menurut sumber itu, tidak diperoleh alasan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung memilih layanan itu pada Kamis atau Jumat. (Baca juga: Sopir Hakim Setyabudi Tak Tahu Suap Seks Bosnya)

Johnson mengatakan, sepengetahuan dia dari kliennya, Setyabudi selalu meminta disediakan layanan itu setiap Jumat. "Istilahnya itu sunah rasul," katanya. Meski demikian, Johnson menolak menyebutkan bahwa pemberian dari ketua organisasi masyarakat Gasibu Padjadjaran itu sebagai gratifikasi seks. "Nanti harus ditanya langsung ke Setyabudi," ujar dia.

Pada 22 Maret lalu KPK menangkap Setyabudi di ruang kerjanya karena menerima suap Rp 150 juta dari Asep Triana. Asep ditengarai merupakan orang dekat Toto. KPK menduga suap tersebut berkaitan dengan kasus korupsi dana bantuan sosial tahun 2009 dan 2010. Setyabudi adalah ketua majelis hakim kasus itu, dengan anggota hakim Ramlan Comel dan Jojo Johari. (Lihat: Ini Kronologi Penangkapan Wakil Ketua PN Bandung)

Dalam kasus ini, KPK memeriksa rekan kerja Setyabudi. Selain hakim, KPK memeriksa staf di kantor Pemerintah Kota Bandung. “Ada pemeriksaan atas nama Wiwik Widyastuti, hakim Bandung di tingkat pengadilan tinggi,” ujar Johan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPK juga memeriksa Yono Sugiyono, sopir dinas Wali Kota Bandung Dada Rosada. Setelah diperiksa sekitar pukul 14.30 WIB, sopir berkepala plontos ini mengatakan dia ditanyai soal kegiatan Dada dan terkait penyaluran dana bantuan sosial Kota Bandung 2009-2010. “Pertanyaan hanya sedikit, kurang dari 20, sekitar bantuan sosial,” kata Yono. Simak kasus suap hakim di sini.

FEBRIANA FIRDAUS | LINDA HAIRANI | ERICK P. HARDI

Topik Terhangat:
Lion Air Jatuh | Serangan Penjara Sleman| Harta Djoko Susilo | Nasib Anas

Baca juga:
EDISI KHUSUS Tipu-Tipu Jagad Maya

Bom Boston, Ini Kesaksian Jurnalis Boston.com
Bom Boston Sebenarnya Ada 7, Meledak 2
Wawancara dengan Ustad Berpengaruh di New York

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara

3 September 2019

Ilustrasi Suap. shutterstock.com
Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara

Hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun


Menerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain

3 September 2019

Ilustrasi suap
Menerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain

Usai sidang, Lasito menyatakan ikhlas dengan putusan yang dijatuhkan tersebut.


Dinyatakan Terima Suap, Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara

3 September 2019

Ilustrasi suap atau operasi tangkap tangan. shutterstock.com
Dinyatakan Terima Suap, Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara

Dalam pertimbangannya, hakim menilai Lasito merupakan pelaku utama.


KPK Tahan Bupati Jepara Terkait Kasus Suap Hakim PN Semarang

13 Mei 2019

Bupati Jepara Ahmad Marzuqi mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 13 Mei 2019. Ahmad Marzuqi ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemberian suap terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang terkait gugatan praperadilan yang diajukannya di PN Semarang. TEMPO/Imam Sukamto Penyidik KPK melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka Ahmad Marzuqi, dalam tindak pidana korupsi dugaan suap terhadap hakim tunggal Pengadilan Negeri Semarang terkait putusan atas praperadilan kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan partai politik. Foto : TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tahan Bupati Jepara Terkait Kasus Suap Hakim PN Semarang

KPK resmi menahan Bupati Jepara Ahmad Marzuki setelah sempat memeriksanya sebagai tersangka sebanyak lima kali.


KPK Periksa Seorang Hakim dalam Kasus Suap Hakim PN Jaksel

22 Januari 2019

Ilustrasi suap
KPK Periksa Seorang Hakim dalam Kasus Suap Hakim PN Jaksel

KPK menyangka suap hakim itu untuk mempengaruhi putusan sela perkara perdata agar tidak bisa diterima.


KPK Perpanjang Masa Penahanan Hakim PN Jakarta Selatan

14 Desember 2018

Ketua Majelis Hakim PN Jaksel Iswahyu Widodo, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 29 November 2018. KPK berhasil menjaring sejumlah hakim dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam operasi tangkap tangan. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Perpanjang Masa Penahanan Hakim PN Jakarta Selatan

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan lima tersangka.


PPP Yakin Bupati Jepara Tak Korupsi Dana Bantuan Parpol

7 Desember 2018

Sekertaris Jenderal PPP Arsul Sani usai menjadi pembicara dalam diskusi publik bertajuk
PPP Yakin Bupati Jepara Tak Korupsi Dana Bantuan Parpol

PPP siap memberikan bantuan hukum kepada Bupati Jepara Ahmad Marzuki.


Kasus Bupati Jepara, Ada Kotak Bandeng Presto dan Kode Disertasi

7 Desember 2018

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri), dalam konferensi pers OTT Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 27 Juli 2018.  Zainudin merupakan adik kandung dari Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Zulkifli Hasan. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Bupati Jepara, Ada Kotak Bandeng Presto dan Kode Disertasi

KPK menduga Bupati Jepara Ahmad Marzuki menyuap hakim Lasito sebesar Rp 700 juta untuk menangani perkaranya di PN Semarang.


Kasus Suap Bupati Jepara, Hakim PN Semarang Jadi Tersangka

6 Desember 2018

Ilustrasi suap
Kasus Suap Bupati Jepara, Hakim PN Semarang Jadi Tersangka

Kasus hakim Lasito yang menerima suap dari Bupati Jepara menambah panjang deretan hakim yang ditangkap karena skandal suap.


KPK Tetapkan Bupati Jepara Tersangka Suap Hakim

6 Desember 2018

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri), menyaksikan barang bukti uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK Bupati Lampung Selatan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 27 Juli 2018. Penyidik KPK mengamankan 4 orang termasuk Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bupati Jepara Tersangka Suap Hakim

KPK menduga Bupati Jepara Ahmad Marzuki memberikan suap Rp 700 juta kepada hakim PN Semarang Lasito.