Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota KPU Jabar Ramai-ramai Mundur Demi 'Nyaleg'  

image-gnews
TEMPO/Subekti
TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Bandung -- Unang Margana, mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Cianjur, bukan satu-satunya Komisioner KPU di Jawa Barat yang mundur demi mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif dalam Pemilu 2014. Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat menyebutkan, seluruhnya ada tujuh Komisioner KPU yang minta mundur untuk nyaleg. "Mayoritas jabatannya Ketua KPU," kata dia di Sekretariat KPU Jawa Barat, Sabtu, 20 April 2013.

Sebelum Unang, Ketua KPU Cimahi Ikin Sodikin mendahului mengirim surat mengajukan permintaan mundur sebagai komisioner. Yayat mengatakan, Ikin berniat maju menjadi calon anggota legislatif pemilihan anggota DPR lewat Partai Kebangkitan Bangsa. "Dia mundur atas inisiatif sendiri," kata Yayat.

Menurut dia, mengantisipasi hal yang sama menjelang lembaganya bekerja dalam pemilu legislatif 2014 nanti, KPU Jawa Barat menyebar instruksi kepada semua Komisioner KPU di Jawa Barat. "Kita informasikan, instruksikan kepada para Komisioner KPU, kalau ada yang mau masuk parpol (untuk nyaleg), deadline pengajuan pemberhentian tanggal 5 April 2013," kata Yayat.

Yayat menuturkan, ia sengaja memberi tenggat itu agar lembaganya bisa memproses pemberhentian sekaligus memutuskan penggantinya sebelum proses pendaftaran calon legislatif dibuka pada 9 April 2013. Selain memberi kesempatan bagi Komisioner KPU yang berniat mendaftar jadi caleg, juga memudahkan yang bersangkutan saat mendaftar karena tidak lagi tercatat sebagai Komisioner KPU. Tak hanya itu, cara tersebut sengaja dilakukan untuk memastikan anggota KPU fokus bekerja dan tidak main mata dengan partai politik.

Pada tenggat yang disediakan oleh KPU Jawa Barat itu, sembilan Komisioner KPU dari berbagai kabupaten/kota mengirim permintaan mundur dari jabatannya, termasuk di antaranya Unang. Mayoritas, kata Yayat, beralasan hendak mendaftarkan diri menjadi calon anggota legislatif di DPR dan DPD.

Yayat memerincinya. Di antaranya, Ketua KPU Sukabumi Ase Riayadi dan anggotanya, Lidiawati. Keduanya berniat menjadi calon anggota legislatif atau caleg DPRD Sukabumi lewat Partai Golkar. Lalu Ketua KPU Kabupaten Bandung Osin Permana yang berniat menjadi caleg DPRD Kabupaten Bandung, Ketua KPU Ciamis Nanang Herdiana berniat jadi caleg DPRD Ciamis, serta anggota KPU Garut Dadang Sudrajat berniat jadi caleg DPRD Garut. Ketiganya lewat Partai Demokrat. Termasuk Unang yang mengincar kursi DPD.

Kendati demikian, tidak semua komisioner mundur untuk nyaleg. Anggota KPU Garut M. Iqbal Santosa mundur dengan alasan sakit, lalu anggota KPU Cianjur Syaiful Ulum yang terpaksa mengundurkan diri selepas tidak bisa mendapat surat izin meneruskan jabatannya sebagai Komisioner KPU setelah dirinya diangkat menjadi pegawai negeri sipil sebagai guru. "Syaiful Ulum kita berhentikan karena tidak dapat izin," kata Yayat.

Nasib Ulum berbeda dengan salah seorang anggota KPU Garut yang bisa tetap bekerja di KPU kendati mengantongi surat pengangkatan sebagai pegawai negeri sipil dengan menjadi dosen di salah satu perguruan tinggi. "Dia mengajukan izin ke rektornya, dan diberikan," kata Yayat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yayat mengatakan, semua Komisioner KPU kabupaten/kota yang minta mundur itu kini sudah resmi diberhentikan. KPU Jawa Barat menerbitkan surat pemberhentian mereka dalam satu surat yang sama tertanggal 8 April 2013.

Pemberhentian sekaligus pengukuhan Komisioner KPU baru pengganti anggota lama yang memilih mengundurkan diri sudah dilakukan KPU Jawa Barat dalam dua gelombang. "Proses sertijab terakhir Jumat kemarin (19 April 2013)," kata dia.

Dari semua mantan Komisioner KPU yang memilih mundur itu, baru Unang Margana yang resmi mendaftarkan diri mengikuti proses pemilihan legislatif. Unang yang mencalonkan diri menjadi calon anggota legislatif untuk DPD dari Jawa Barat itu menyerahkan berkas persyaratannya kepada KPU Jawa Barat pada Rabu lalu, 17 April 2013.

Kepada Deden Abdul Aziz, Tempo Cianjur, Unang mengklaim sudah menyerahkan 7.500 bukti dukungan kepada KPU Jawa Barat sebagai salah satu persyaratan mendaftarkan diri menjadi anggota DPD. "Saya memilih daftar DPD RI sebagai rasa tanggung jawab terhadap pendidikan politik bagi rakyat. Selama 10 tahun menjadi penyelenggara pemilu (anggota KPU), saya ingin berbagi pengalaman," kata Unang.

AHMAD FIKRI

Topik Terhangat:
Ujian Nasional | Bom Boston | Lion Air Jatuh | Kasus Cebongan

Baca juga:
EDISI KHUSUS Preman Jogja

Calon Kapolri Rekening Gendut? PPATK Turun Tangan
Tak Ada Lagi Pentolan Preman di Yogya

Kisruh UN, Menteri Nuh: Ini Musibah

Partai Kabah Lamar Yenny Wahid

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

20 jam lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.


Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

3 hari lalu

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif.
Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif diiantaranya gugatan PPP dan caleg.


Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

14 hari lalu

Koordinator Tim Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Mehbob memberi keterangan kepada wartawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa 23 Maret 2021. ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.


Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

35 hari lalu

Anggota komisi III DPR fraksi PDI P Arteria Dahlan tertidur saat sidang putusan sistem pemilihan umum (Pemilu) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. Dalam putusannya, MK menolak permohonan para pemohon secara keseluruhannya dan tetap menggunakan proporsional terbuka untuk pemilu 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

Beberapa caleg petahana dari PDIP gagal lolos ke Senayan, padahal nama mereka begitu populer. Selain Kris Dayanti dan Arteria Dahlan, siapa lagi?


Deretan Caleg Kritis PDIP yang Gagal Lolos ke Senayan

41 hari lalu

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat ditemui di rumah duka ibu mertua di Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa, 20 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Deretan Caleg Kritis PDIP yang Gagal Lolos ke Senayan

Hasto mengatakan partainya akan pasang badan guna memperjuangkan para caleg kritis PDIP untuk tetap masuk menduduki kursi parlemen.


PDIP Siap Pasang Badan soal Suara Caleg Hilang yang Kritik Jokowi

42 hari lalu

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat ditemui di rumah duka ibu mertua di Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa, 20 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
PDIP Siap Pasang Badan soal Suara Caleg Hilang yang Kritik Jokowi

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan partainya tidak akan tinggal diam untuk membela caleg yang kehilangan suara dalam Pileg 2024.


PSI Gagal ke Senayan, Ini Respons Kaesang Pangarep dan Nasib 5 Caleg yang Diprediksi Lolos

43 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
PSI Gagal ke Senayan, Ini Respons Kaesang Pangarep dan Nasib 5 Caleg yang Diprediksi Lolos

PSI belum mampu melampaui ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen di Pileg 2024.


MK Sebut Belum Ada Caleg dan Parpol yang Daftar Gugatan Sengketa Pileg

43 hari lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis siang, 21 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
MK Sebut Belum Ada Caleg dan Parpol yang Daftar Gugatan Sengketa Pileg

MK mengungkapkan belum ada caleg dan parpol yang mendaftarkan sengketa hasil Pileg.


Caleg PDIP Ikhlas Batal Dilantik jadi Legislator karena Ungguli Suara Ganjar-Mahfud

44 hari lalu

Said Abdullah memulai karier menjadi anggota DPR/MPR RI pada periode 2004-2009 dan berlanjut hingga periode 2009-2014 serta periode 2019-2024. Politisi PDIP ini juga pernah menjadi Calon Wakil Gubernur Jawa Timur pada 2013 lalu. Dok. DPR
Caleg PDIP Ikhlas Batal Dilantik jadi Legislator karena Ungguli Suara Ganjar-Mahfud

PDIP menerbitkan intruksi pembatalan pelantikan calon legislator yang gagal memenangkan Ganjar-Mahfud di wilayahnya.


Caleg Lolos Dapil Neraka DKI II: Once hingga Uya Kuya Kalahkan Masinton dan Eriko Sotarduga

44 hari lalu

Calon Legeslatif DPR RI dapil Jakarta II Once Mekel menyalakan lilin saat mendeklarasikan mendukung pasangan Ganjar-Mahfud di Gedung Joang, Menteng, Jakarta, Jumat, 15 Desember 2023. Dalam keteranganya, GMKI akan mempersiapkan para pemuda kristen di 116 titik se-Indonesia akan memenangkan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Caleg Lolos Dapil Neraka DKI II: Once hingga Uya Kuya Kalahkan Masinton dan Eriko Sotarduga

Penyanyi Once Mekel, berhasil lolos ke DPR RI melalui Dapil DKI Jakarta II mengalahkan caleg petahana seperti Masinton Pasaribu dan Eriko Sotarduga.