TEMPO.CO, Bandung -- Unang Margana, mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Cianjur, bukan satu-satunya Komisioner KPU di Jawa Barat yang mundur demi mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif dalam Pemilu 2014. Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat menyebutkan, seluruhnya ada tujuh Komisioner KPU yang minta mundur untuk nyaleg. "Mayoritas jabatannya Ketua KPU," kata dia di Sekretariat KPU Jawa Barat, Sabtu, 20 April 2013.
Sebelum Unang, Ketua KPU Cimahi Ikin Sodikin mendahului mengirim surat mengajukan permintaan mundur sebagai komisioner. Yayat mengatakan, Ikin berniat maju menjadi calon anggota legislatif pemilihan anggota DPR lewat Partai Kebangkitan Bangsa. "Dia mundur atas inisiatif sendiri," kata Yayat.
Menurut dia, mengantisipasi hal yang sama menjelang lembaganya bekerja dalam pemilu legislatif 2014 nanti, KPU Jawa Barat menyebar instruksi kepada semua Komisioner KPU di Jawa Barat. "Kita informasikan, instruksikan kepada para Komisioner KPU, kalau ada yang mau masuk parpol (untuk nyaleg), deadline pengajuan pemberhentian tanggal 5 April 2013," kata Yayat.
Yayat menuturkan, ia sengaja memberi tenggat itu agar lembaganya bisa memproses pemberhentian sekaligus memutuskan penggantinya sebelum proses pendaftaran calon legislatif dibuka pada 9 April 2013. Selain memberi kesempatan bagi Komisioner KPU yang berniat mendaftar jadi caleg, juga memudahkan yang bersangkutan saat mendaftar karena tidak lagi tercatat sebagai Komisioner KPU. Tak hanya itu, cara tersebut sengaja dilakukan untuk memastikan anggota KPU fokus bekerja dan tidak main mata dengan partai politik.
Pada tenggat yang disediakan oleh KPU Jawa Barat itu, sembilan Komisioner KPU dari berbagai kabupaten/kota mengirim permintaan mundur dari jabatannya, termasuk di antaranya Unang. Mayoritas, kata Yayat, beralasan hendak mendaftarkan diri menjadi calon anggota legislatif di DPR dan DPD.
Yayat memerincinya. Di antaranya, Ketua KPU Sukabumi Ase Riayadi dan anggotanya, Lidiawati. Keduanya berniat menjadi calon anggota legislatif atau caleg DPRD Sukabumi lewat Partai Golkar. Lalu Ketua KPU Kabupaten Bandung Osin Permana yang berniat menjadi caleg DPRD Kabupaten Bandung, Ketua KPU Ciamis Nanang Herdiana berniat jadi caleg DPRD Ciamis, serta anggota KPU Garut Dadang Sudrajat berniat jadi caleg DPRD Garut. Ketiganya lewat Partai Demokrat. Termasuk Unang yang mengincar kursi DPD.
Kendati demikian, tidak semua komisioner mundur untuk nyaleg. Anggota KPU Garut M. Iqbal Santosa mundur dengan alasan sakit, lalu anggota KPU Cianjur Syaiful Ulum yang terpaksa mengundurkan diri selepas tidak bisa mendapat surat izin meneruskan jabatannya sebagai Komisioner KPU setelah dirinya diangkat menjadi pegawai negeri sipil sebagai guru. "Syaiful Ulum kita berhentikan karena tidak dapat izin," kata Yayat.
Nasib Ulum berbeda dengan salah seorang anggota KPU Garut yang bisa tetap bekerja di KPU kendati mengantongi surat pengangkatan sebagai pegawai negeri sipil dengan menjadi dosen di salah satu perguruan tinggi. "Dia mengajukan izin ke rektornya, dan diberikan," kata Yayat.
Yayat mengatakan, semua Komisioner KPU kabupaten/kota yang minta mundur itu kini sudah resmi diberhentikan. KPU Jawa Barat menerbitkan surat pemberhentian mereka dalam satu surat yang sama tertanggal 8 April 2013.
Pemberhentian sekaligus pengukuhan Komisioner KPU baru pengganti anggota lama yang memilih mengundurkan diri sudah dilakukan KPU Jawa Barat dalam dua gelombang. "Proses sertijab terakhir Jumat kemarin (19 April 2013)," kata dia.
Dari semua mantan Komisioner KPU yang memilih mundur itu, baru Unang Margana yang resmi mendaftarkan diri mengikuti proses pemilihan legislatif. Unang yang mencalonkan diri menjadi calon anggota legislatif untuk DPD dari Jawa Barat itu menyerahkan berkas persyaratannya kepada KPU Jawa Barat pada Rabu lalu, 17 April 2013.
Kepada Deden Abdul Aziz, Tempo Cianjur, Unang mengklaim sudah menyerahkan 7.500 bukti dukungan kepada KPU Jawa Barat sebagai salah satu persyaratan mendaftarkan diri menjadi anggota DPD. "Saya memilih daftar DPD RI sebagai rasa tanggung jawab terhadap pendidikan politik bagi rakyat. Selama 10 tahun menjadi penyelenggara pemilu (anggota KPU), saya ingin berbagi pengalaman," kata Unang.
AHMAD FIKRI
Topik Terhangat:
Ujian Nasional | Bom Boston | Lion Air Jatuh | Kasus Cebongan
Baca juga:
EDISI KHUSUS Preman Jogja
Calon Kapolri Rekening Gendut? PPATK Turun Tangan
Tak Ada Lagi Pentolan Preman di Yogya
Kisruh UN, Menteri Nuh: Ini Musibah
Partai Kabah Lamar Yenny Wahid