Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ratusan Pendemo Salat Gaib untuk Bupati Cianjur  

image-gnews
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Fadil Zumhana, memberikan keterangan terkait pemanggilan Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar seputar korupsi anggaran makan minum sebesar Rp 7 miliar, Kamis (8/3). TEMPO/Prima Mulia
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Fadil Zumhana, memberikan keterangan terkait pemanggilan Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar seputar korupsi anggaran makan minum sebesar Rp 7 miliar, Kamis (8/3). TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan pendemo di Cianjur dari Aliansi Masyarakat untuk Penegakan Hukum (Ampuh) Cianjur melakukan salat gaib untuk Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh di halaman parkir kantor Bupati Cianjur, Senin, 22 April 2013. Mereka menganggap bupati telah "mati" karena tidak pernah menghiraukan rakyat.

Massa menuntut Bupati Cianjur mundur dari jabatannya karena diduga terlibat korupsi. "Kami meminta Bupati Cianjur segera ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi dana pos non-urusan, salah satunya jamuan makan minum, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cianjur tahun 2007-2010 senilai Rp 6,1 miliar," ujar Koordinator Apuh Cianjur, Yana Nurzaman, di Cianjur, Senin, 22 April 2013.

Menurut Yana, dia bersama massa dari Ampuh sudah berkali-kali melakukan aksi, tapi tak pernah ada yang menanggapi. Bahkan, tak sekali pun Bupati berani datang untuk menemui pendemo. "Kalau tidak merasa korupsi, tentu dia berani datang," kata Yana.

Sempat terjadi kericuhan karena aparat Kepolisian Resor Cianjur terlihat memanas-manasi para pendemo. Kepala Bagian Operasional Polres Cianjur, Komisaris Gatot Satrio Utomo, beberapa kali memprovokasi para pendemo menggunakan pengeras suara milik polisi. "Jangan takut, kalau mereka (pendemo) merangsek, kita sikat. Kita dilindungi protap dan undang-undang," kata Gatot kepada anak buahnya.

Adapun Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh tetap tidak hadir untuk menemui para pendemo. Tjetjep dikabarkan sakit dan berobat di Bandung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

DEDEN ABDUL AZIZ

Topik Terpopuler:
Ujian Nasional
| Bom Boston | Lion Air Jatuh | Preman Yogya | Prahara Demokrat

Berita Terhangat:
Inilah Formatur Baru Partai Demokrat

Tersangka Bom Boston Ngetwit Setelah Ledakan

Menteri Keuangan Diberhentikan Saat Bertugas di AS

Polisi Militer Periksa Pelaku Insiden Kantor PDIP

Erik Meijer Dinilai Tidak Pantas Jadi Direksi Garuda

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Suasana salat Jenazah Haji Lulung di Masjid Al-Anwar, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Terlihat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta ikut hadir, Selasa 14 Desember 2021 / Khanifah Juniasari
Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani


Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

7 November 2017

Sejumlah penyidik Bareskrim Mabes Polri membawa dokumen dan seperangkat alat komputer usai menggeledah ruangan Komisi E DPRD DKI Jakarta, 27 April 2015. Penggeledahan tersebut terkait perkara dugaan korupsi UPS (Uninterruptable Power Supply). TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberhentikan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang terlibat korupsi UPS.


Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim  

21 Juni 2016

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan keterangan kepada wartawan usai memenuhi pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 25 Februari 2016. Ahok kembali diperiksa Bareskrim sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi pengadaan 49 paket uninterruptible power supply (UPS) dalam APBD-P DKI Jakarta. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim  

Penyidik mengkonfirmasi sistem pelaporan anggaran kasus UPS kepada Ahok.


Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan

9 Juni 2016

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul (kiri) dan Kepala Sub Direktorat V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Ajun Komisaris Besar Indarto, menjelaskan tentang perkembangan kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di kantor humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 8 Juni 2016. Tempo/Rezki A
Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan

Polisi tak mendapat sinyal keterlibatan Ahok dan Lulung dalam kasus ini.


Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi  

15 Maret 2016

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung diperiksa Badan Reserse Kriminal Mabes Polri hari ini, Kamis, 25 Februari 2016. TEMPO/Ridian Eka Saputra
Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi  

Lulung menganggap kasus UPS sudah selesai.


Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan  

11 Maret 2016

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. TEMPO/Frannoto
Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan  

Pelaku akan tertekan, begitu juga keluarga, hingga nanti pelaku dan semua turunannya menjadi stres.


Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara

3 Maret 2016

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan UPS di Jakarta Barat, Alex Usman, berjalan memasuki ruang sidang jelang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 3 Maret 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara

Alex juga dituntut membayar denda pidana Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.


Bareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI

3 Maret 2016

Bareskrim menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ferial Sofyan, 3 Maret 2016. TEMPO/Larissa Huda
Bareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI

Selain melihat berkas, polisi juga membuka data mantan Ketua DPRD terdahulu


Kasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI  

3 Maret 2016

Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi memberikan keterangan seusai penggeledahan yang dilakukan  di kantornya. 3 Maret 2016. Tempo/Larissa
Kasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI  

Prasetyo membenarkan bahwa pemeriksaan kali ini untuk menindaklanjuti kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).


Ruang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim

3 Maret 2016

Ruang Ketua DPRD Presetio Edi Marsudi tengah digeledeh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. TEMPO/Larissa
Ruang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim

Penyidik masih mengumpulkan barang bukti terkait dengan kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).