Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tertipu, Konsumen Ini Malah Ditangkap Polisi

image-gnews
Twitter dan Facebook.
Twitter dan Facebook.
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi- Merasa tertipu saat membeli mainan secara online, seorang konsumen malah digelandang ke Markas Kepolisian Resor Bekasi Kota. Apa pasal?

Konsumen itu adalah Anistiyawan Prabowo Riyadi, 33 tahun. Dia awalnya tertarik paket mainan Hot Wheels yang ditawarkan Yudan Kamanjaya, 19 tahun, via laman Facebook. Mereka bertemu dalam jejaring sosial itu sekitar empat bulan lalu.

Anis, lelaki asal Tembalang, Semarang, Jawa Tengah, itu pun memesan paket mainan dari Yudan senilai Rp 500 ribu. Anis mengirim uang dengan cara mentransfer. Namun, hingga beberapa bulan setelah pemesanan, mainan Hot Wheels tak dikirim. "Saya kesal, dan mencari tahu bisnis online Yudan," kata dia kepada wartawan, Selasa 23 April 2013.

Anis menemukan ternyata bukan hanya pesanan dirinya yang terlantar. Menurut dia, ada sebanyak 11 pemesan yang bernasib serupa. Harga pesanan hingga Rp 62,5 juta.

Merasa kesal, Anis kemudian mendatangi rumah orang tua Yudan di kawasan Cilincing Baru, Jakarta Utara. Dia datang bersama dua rekannya yang juga merasa tertipu. Kedatangannya bermaksud meminta pertanggungjawaban.

Karena Yudan tak memiliki uang tunai, Anis kemudian mengangkut satu unit televisi layar datar berukuran 21 inci, berikut home theatre, serta satu unit sepeda motor bernomor polisi B-3283-KJY. "Kami membawa barang-barang itu atas izin orang tuanya (Yudan)," katanya.

Tapi bukan cuma barang-barang itu yang diangkut ke rumah Hadi Santosa, rekan Anis, di Jalan Caman IV/20 RT7/1, Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi. Yudan juga dibawa dan 'ditahan' selama tiga hari di rumah kontrakan itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hingga pada hari ketiga, Yudan dipertemukan dengan keluarganya di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat. Berdalih menyanggupi membayar utang dengan cara diangsur atau dicicil, orang tua Yudan melaporkan adanya penyekapan itu ke Polresta Bekasi. Anis pun digelandang polisi dengan sangkaan merampas kebebasan orang lain sesuai Pasal 333 KUHP dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.

Yudan sendiri mengaku punya utang sebesar Rp 62,5 juta kepada Anis dan konsumen lainnya. Adapun bisnis jual mainan secara online sudah digelutinya selama empat bulan terkahir.

Saat disekap, Yudan mengaku diperlakukan baik. "Hanya saja Anis sempat mengancam menembak dengan air soft gun jika saya keluar dari rumah itu," ujarnya.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Kota, Ajun Komisaris Dubbel Manalu membenarkan ditemukannya dua air soft gun di rumah Hadi. Menurut dia, Anis tidak berhak melakukan 'penahanan' terhadap Yudan jika yang bersangkutan merasa tertipu. "Lagian Kami tidak menemukan indikasi penipuan," ujarnya.

MUHAMMAD GHUFRON  

Terpopuler


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

19 jam lalu

Ilustrasi Robot trading. ANTARA/Pixabay/aa
Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

Kegiatan BBH Indonesia dan Smart Wallet dihentikan karena terindikasi penipuan dan tak berizin otoritas terkait.


Waspada, Ada Penipu Mengaku sebagai Deputi Penindakan KPK Rudi Setiawan Minta Transfer Uang

4 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo, Ari Suryono resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. KPK kembali resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Ari Suryono, sebelumnya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, telah ditahan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo.  TEMPO/Imam Sukamto
Waspada, Ada Penipu Mengaku sebagai Deputi Penindakan KPK Rudi Setiawan Minta Transfer Uang

KPK mengungkap ada penipu yang mengaku sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan meminta transferan uang.


Punya Utang Judi di Kasino Singapura, Turis Cina Pura-pura Diculik supaya Dapat Uang Tebusan

5 hari lalu

Landmark ikonik Marina Bays Sands dihiasai cahaya untuk menyambut penonton konser Taylor Swift di Singapura. Instagram.com/@marinabaysands
Punya Utang Judi di Kasino Singapura, Turis Cina Pura-pura Diculik supaya Dapat Uang Tebusan

Dia berharap dapat uang tebusan dari kerabatnya supaya bisa membayar utang judi ratusan juta di kasino Singapura.


SP3 Kasus Penipuan Kalah di Praperadilan, IPW Desak Polda Sulawesi Selatan Penyidikan Ulang

6 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
SP3 Kasus Penipuan Kalah di Praperadilan, IPW Desak Polda Sulawesi Selatan Penyidikan Ulang

IPW mengimbau Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Andi Rian Djajadi mengawasi kinerja bawahannya karena kasus penipuan itu jalan di tempat.


Terkini: Insiden Pilot Batik Air Tertidur Pernah Dialami Ethiopian Airlines, Mulai 10 Maret Barang Impor Bawaan Penumpang Dibatasi

7 hari lalu

Armada baru batik Air jenis Airbus A320 Neo di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis, 6 Februari 2020. Jangkauan jarak pesawat digadang-gadang lebih jauh 900 kilometer ketimbang pesawat sebelumnya. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Terkini: Insiden Pilot Batik Air Tertidur Pernah Dialami Ethiopian Airlines, Mulai 10 Maret Barang Impor Bawaan Penumpang Dibatasi

Insiden mirip pilot dan kopilot Batik Air yang tertidur pulas selama setengah jam, juga pernah dialami maskapai Ethiopian Airlines dua tahun lalu.


OJK Ingatkan 3 Modus Penipuan saat Ramadan, dari Pinjol sampai Diskon Tak Wajar

7 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
OJK Ingatkan 3 Modus Penipuan saat Ramadan, dari Pinjol sampai Diskon Tak Wajar

OJK mengingatkan 3 modus penipuan yang biasanya muncul saat Ramadan, yakni pinjol ilegal, paket diskon tak wajar dan aplikasi penyedot data.


Ada 100 Ribu Lebih Habib di Indonesia, Begini Cara Cek yang Asli atau Palsu

11 hari lalu

Ketua Departemen Hukum & Legal Rabithah Alawiyah Ahmad Ramzy Ba'abud (kemeja putih sebelah kiri). Sumber: Istimewa
Ada 100 Ribu Lebih Habib di Indonesia, Begini Cara Cek yang Asli atau Palsu

Gelar habib jamak ditemui di Indonesia yang disematkan kepada keturunan Nabi Muhammad dari garis Husain bin Ali


Rabithah Alawiyah Jelaskan Cara Validasi Gelar Habib, Biaya Tidak Sampai Jutaan Rupiah

11 hari lalu

Ketua Departemen Hukum & Legal Rabithah Alawiyah Ahmad Ramzy Ba'abud (kemeja putih sebelah kiri). Sumber: Istimewa
Rabithah Alawiyah Jelaskan Cara Validasi Gelar Habib, Biaya Tidak Sampai Jutaan Rupiah

Ramzy menyebut pencatutan nama Rabithah Alawiyah untuk penipuan orang yang ingin menyandang gelar habib itu telah merugikan organisasinya.


Pencatutan Rabithah Alawiyah, Antropolog New York University Ungkap Alasan Orang Ingin Dapat Gelar Habib

11 hari lalu

Polisi menangkap tersangka dugaan pemalsuan situs organisasi keagamaan Rabithah Alawiyah, Rabu, 28 Februari 2024. Pelaku menawarkan sertifikasi habib melalui jalur belakang dengan biaya Rp 4 juta per nama dalam situs itu. Dok. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya.
Pencatutan Rabithah Alawiyah, Antropolog New York University Ungkap Alasan Orang Ingin Dapat Gelar Habib

Ada enam pemohon buku nasab habib yang menjadi korban penipuan yang mencatut nama Rabithah Alawiyah.


Tipu Enam Korban, Pemalsu Gelar Habib di Situs Bodong Rabithah Alawiyah Bisa Untung Hingga Rp 18 Juta

12 hari lalu

Polisi menangkap tersangka dugaan pemalsuan situs organisasi keagamaan Rabithah Alawiyah, Rabu, 28 Februari 2024. Pelaku menawarkan sertifikasi habib melalui jalur belakang dengan biaya Rp 4 juta per nama dalam situs itu. Dok. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya.
Tipu Enam Korban, Pemalsu Gelar Habib di Situs Bodong Rabithah Alawiyah Bisa Untung Hingga Rp 18 Juta

JMW mencatut nama Rabithah Alawiyah untuk menipu mereka yang ingin menyandang predikat habib.